Pemprov Gorontalo Sampaikan KUA-PPAS APBD 2025 kepada DPRD

: Dokumen KUA-PPAS yang diserahkan Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, kepada Ketua DPRD Paris R.A. Jusuf pada rapat paripurna DPRD yang ke-147, Senin (15/7/2024). (Foto: Valen)


Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 16 Juli 2024 | 10:59 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 253


Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Gorontalo. Dokumen KUA-PPAS itu diserahkan Pj Gubernur Rudy Salahuddin kepada Ketua DPRD Paris R.A. Jusuf pada rapat paripurna DPRD yang ke-147, Senin (15/7/2024).

Dalam kata sambutannya, Rudy menyampaikan tahun 2025 adalah tahun ketiga dari pelaksanaan dokumen rencana pembangunan daerah atau RPD periode 2023-2026. Dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun 2025 ini disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah atau RKPD tahun 2025, yang telah ditetapkan pada tanggal 28 Juni 2024 yang lalu dengan peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2024.

“Isu strategis dalam RKPD tahun 2025 tersebut, tetap menjadi acuan dalam dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun 2025 yang juga sejalan dengan rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026 dan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2025,” kata Rudy.

Selanjutnya, diterangkan Rudy, pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp1,60 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp403,36 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1, 20 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp400 juta.

Sementara untuk belanja daerah tahun anggaran 2025 diprediksikan Rp1, 66 triliun, yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp1,42 triliun, belanja modal Rp73,47 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar, dan belanja transfer Rp163, 35 miliar.

“Rencana pendapatan jika dibandingkan rencana belanja daerah tahun 2024 maka terjadi defisit sebesar Rp61,85 miliar yang sebagian akan ditutupi dari pembiayaan neto,” ungkap Rudy.

Rudy berharap KUA-PPAS ini dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara Badan Penganggaran DPRD dan DPAD, dengan harapan pembahasan dapat berjalan lancar dan baik, sampai menghasilkan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2025.

Ada 15 isu strategis pembangunan daerah di tahun 2025 yang tertuang dalam RKPD tahun 2025. Lima di antaranya adalah ektivitas tata kelola sumber daya ekonomi, pembangunan wilayah untuk pengurangan kesenjangan, sumber daya manusia, ⁠perlindungan sosial, peningkatan kualitas anak perempuan dan pemuda, penuntasan kemiskinan, dan lain sebagainya. (mcgorontaloprov/intan/echin)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 21:31 WIB
Pemprov Gorontalo Sosialisasikan Tagging Belanja dan Penyusunan APBD
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 07:03 WIB
DPRD Gelar Rapat Paripurna Peringatan HUT Ke-24 Provinsi Gorontalo
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 10:49 WIB
Ka.Kankemenag Balangan Tekankan Pentingnya Antikorupsi dalam Profesi Penghulu
  • Oleh MC KAB TANAH DATAR
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 17:51 WIB
Bupati Tanah Datar dan DPRD Tanda Tangani Persetujuan Bersama Raperda TA 2025
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Selasa, 26 November 2024 | 11:49 WIB
Isbat Nikah Terpadu 2024, Pemkab Nagan Raya Permudah Pengesahan Perkawinan
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Selasa, 26 November 2024 | 11:23 WIB
Sekda Batam: Evaluasi PBJ Jadi Pembelajaran untuk Perbaikan Pelayanan