- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Kamis, 12 Desember 2024 | 14:13 WIB
:
Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Selasa, 16 Juli 2024 | 21:11 WIB - Redaktur: Elvira - 676
Singkawang, InfoPublik – DPRD Kota Singkawang menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Wali Kota tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 di Balairung Kantor Wali Kota, Senin (15/7/2024).
Dalam nota pengantar tersebut, Pj. Wali Kota Singkawang Sumastro mengatakan, rancangan KUA PPAS disusun dengan memperhatikan kondisi perekonomian global, nasional, dan daerah, serta mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Singkawang.
“Tujuannya adalah untuk menciptakan anggaran yang berkelanjutan, akuntabel, dan transparan guna mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kota Singkawang,” tuturnya.
Adapun komponen-komponen dalam rancangan KUA PPAS TA 2025 dan rancangan perubahan KUA PPAS TA 2024 tersebut, menjelaskan beberapa kebijakan umum antara lain, tentang kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.
Untuk kebijakan pendapatan daerah dijelaskan Sumastro yakni, optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru melalui inovasi pelayanan publik.
Kemudian untuk kebijakan pembiayaan daerah meliputi pengelolaan utang daerah yang prudent dan efisien serta penyertaan modal pada BUMD.
“Sedangkan pada kebijakan belanja daerah, memperhatikan prioritas pada program-program yang mendukung pencapaian RPD, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kualitas lingkungan hidup, peningkatan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat, penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran yang efisien dan berkualitas serta program pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, ” sambung Sumastro.
Sumastro berharap, Rancangan KUA PPAS TA 2025 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS TA 2024 ini dapat diterima dan dibahas bersama-sama dengan DPRD Kota Singkawang.
“Masukan dan saran dari anggota DPRD bersama Stakeholder terkait sangat kami perlukan demi mewujudkan tatakelola pengelolaan anggaran yang lebih baik, arah capaian dan sasaran pembangunan yang lebih tepat yang selanjutnya wujud dari penganggaran ini tentunya akan menjadi stimulus ekonomi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang,” tutupnya.
MC Kota Singkawang