DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna tentang Penyerahan Dua Naskah Raperda

: Bupati Pangkep, DR. Muhammad Yusran Lalogau, saat menyerahkan naskah Raperda. (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Kamis, 8 Agustus 2024 | 10:46 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 108


Pangkep, InfoPublik  - DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Sidang Paripurna dengan agenda rapat Penyerahan Naskah Ranperda Perubahan APBD T.A. 2024, dan Naskah Raperda RPJPD Tahun 2025-2045.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, H. Haris Gani, dari Partai Nasdem, dan digelar di Ruang Sidang A Gedung DPRD, Kabupaten Pangkep, Selasa (7/8/2024)

Rapat tersebut dihadiri Bupati Pangkep DR. Muhammad Yusran Lalogau (MYL), Wakil Bupati Syahban Sammana, Wakil Ketua DPRD Pangkep, serta 26 anggota DPRD Pangkep  dari 34 Anggota, Sekretaris DPRD Pangkep Jufri Baso, Sekertaris Daerah Hj Suriani, Staf Ahli Bupati, para asisten dan pengurus Perangkat Daerah, Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, para Sekretaris OPD, para camat se-Kabupaten Pangkep, serta para undangan dan insan pers.

Kegiatan dimulai dengan pembacaan surat masuk dari Bupati Pangkep kepada Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah Jufri Baso

Sementara itu, Bupati Pangkajene dan Kepulauan, MYL, dalam kata sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menerima dua rancangan peraturan daerah tersebut. Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk disesuaikan dengan perkembangan dan untuk memperbaiki anggaran tahun berjalan," tuturnya.

Menurut MYL, target pendapatan daerah setelah perubahan adalah Rp828,745 miliar, sedangkan belanja daerah menjadi Rp1,528 triliun. MYL juga menegaskan pentingnya RPJPD sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan dalam jangka panjang yang berkelanjutan," ujarnya.

Rapat paripurna ini ditutup oleh Haris Gani, yang menyatakan bahwa kedua rancangan peraturan daerah tersebut akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir. (Mcpangkep)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Kamis, 5 September 2024 | 12:50 WIB
Resmi Dikukuhkan, Kormi Siap Majukan Prestasi Olahraga di Kabupaten Pangkep
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Selasa, 3 September 2024 | 08:10 WIB
Bupati Pangkep Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Senin, 2 September 2024 | 23:21 WIB
Kabupaten Pangkep Kirim 26 Atlet untuk Wakili Sulsel pada PON XXI
  • Oleh MC KAB BANJAR
  • Minggu, 1 September 2024 | 13:29 WIB
Rapat Paripurna, Raperda RPJPD 2025 - 2045 Ditandatangani
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Jumat, 30 Agustus 2024 | 13:03 WIB
DP2KBP3A Gelar Pertemuan Konvergensi Penurunan Stunting Aksi 6
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Senin, 26 Agustus 2024 | 15:29 WIB
Pemkab Pangkep Gelar Lomba Gerak dan Lagu di Kegiatan Gebyar PAUD
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Sabtu, 24 Agustus 2024 | 14:40 WIB
Rancangan APBD Bangkalan 2025 Ditetapkan, Pj Bupati Sampaikan Ini
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Jumat, 23 Agustus 2024 | 11:06 WIB
Gebyar PAUD Tampilkan Lomba Peragaan Busana dari Bahan Daur Ulang