Rutan Kelas II B Soasiu Tidore Usulkan 78 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-79 RI

: Rutan Kelas IIB Soasiu Kemenkumham Maluku Utara usulkan 78 Warga Binaan dapat remisi HUT ke-79 RI


Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 13 Agustus 2024 | 18:04 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 205


Tidore, InfoPublik – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Soasiu Tidore, Maluku Utara, mengusulkan 78 Warga Binaan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Usulan ini diungkapkan oleh Kepala Rutan Kelas II B Soasiu Tidore, Wayan Arya Budiartawan, di ruang kerjanya pada Senin (12/8/2024).

Menurut Wayan, 78 Warga Binaan yang diusulkan telah memenuhi syarat untuk menerima remisi HUT ke-79 RI. "Mereka yang diusulkan telah menjalani masa tahanan minimal 6 bulan dan menunjukkan perilaku baik selama masa tahanan," jelasnya.

Wayan juga menyampaikan bahwa keputusan akhir mengenai remisi ini akan diberikan langsung oleh kepala daerah saat upacara peringatan HUT ke-79 RI.

"Dalam usulan kali ini, mayoritas kasus yang diusulkan untuk mendapatkan remisi meliputi perlindungan anak, narkotika, dan penganiayaan. Pemotongan masa tahanan bervariasi, mulai dari 2 bulan hingga 6 bulan," tambah Wayan.

Adapun rincian jumlah Warga Binaan berdasarkan kasus yang diusulkan mendapatkan remisi pada HUT RI ke-79, antara lain Perlindungan Anak 57 orang, Narkotika 7 orang, Penganiayaan 4 orang, Pencurian 4 orang, Kesusilaan 3 orang, Pelanggaran Lalulintas 2 orang dan Penipuan 1 orang.

Sedangkan jumlah Tahanan Berdasarkan Pemotongan Masa Tahanan, di antaranya 1 bulan sebanyak 17 orang, 2 bulan (22 orang), 3 bulan (21 orang), 4 bulan (5 orang), 5 bulan (12 orang), dan 6 bulan (1 orang).

Di sisi lain, terdapat 24 Warga Binaan yang tidak diusulkan untuk menerima remisi. Dari jumlah tersebut, 8 orang masih menjalani subsider, 10 orang belum memenuhi masa tahanan 6 bulan, dan 3 orang merupakan rekomendasi susulan.

Dengan adanya usulan remisi ini, diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para Warga Binaan untuk terus berperilaku baik selama masa tahanan mereka. (Faisalamin/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:44 WIB
Pemkot Tidore Kepulauan Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi Melalui Evaluasi MCP
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:03 WIB
Hindari Konflik Sosial, Pemkab Halmahera Tengah Dorong Penetapan Batas Desa
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:59 WIB
Tingkatkan Siaga Bencana, Pemkot Ternate Gelar Pelatihan SAR Jungle Rescue
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 14 Oktober 2024 | 15:34 WIB
Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Kota Tidore Terima Bantuan dari BNPB
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 14 Oktober 2024 | 11:51 WIB
Rekrutmen CPNS Pemprov Maluku Utara 2024, Cetak Kartu Ujian SKD Mulai Dibuka