Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Nagan Raya Tambah Anggaran Disdik

: Sekda Nagan Raya, Ardimartha, menyampaikan jawaban atas pendapat Banggar dan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Raqan Perubahan APBK Tahun 2024, di Aula Sidang Utama Gedung DPRK, Kamis (22/8/2024)


Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:26 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 147


Suka Makmue, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, telah mengalokasikan tambahan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan 2024 guna meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2024, di Aula Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya, Kamis (22/8/2024) sore.

Penjelasan mengenai alokasi anggaran ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya, Ardimartha, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya, Dedy Irmayanda, didampingi Wakil Ketua II, Puji Hartini, dan dihadiri oleh 14 dari 25 anggota dewan.

Sekda Ardimartha menegaskan bahwa penambahan anggaran ini merupakan langkah strategis yang diambil Pemkab Nagan Raya untuk menjawab harapan dari Fraksi Demokrat, yang meminta Dinas Pendidikan (Disdik) memanfaatkan anggaran tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten ini.

"Kami berharap anggaran ini dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Nagan Raya," ujar Ardimartha.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai usulan dari Badan Anggaran (Banggar) dan pandangan umum fraksi-fraksi dewan lainnya.

Banggar menekankan pentingnya peningkatan ekonomi masyarakat, penyediaan lapangan kerja, serta penurunan angka pengangguran dan kemiskinan.

Ardimartha menyatakan bahwa semua usulan tersebut telah menjadi perhatian Pemkab dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku setelah Qanun Perubahan APBK tahun 2024 diundangkan.

Menanggapi harapan Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB) mengenai transparansi dan akurasi dalam pemaparan rencana kerja perangkat daerah, Sekda Ardimartha menjelaskan bahwa setiap program dan anggaran yang disusun telah melalui proses penjaringan aspirasi masyarakat dari tingkat bawah serta seleksi ketat oleh tim anggaran Pemkab.

"Kami memastikan tidak ada tumpang tindih dengan program lain, sehingga anggaran dapat digunakan secara optimal," jelasnya.

Sementara itu, menanggapi saran dari Fraksi Golkar Sira (FGS) terkait singkatnya waktu pelaksanaan APBK perubahan, Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk terus memantau kinerja kepala perangkat daerah agar tetap bersemangat dalam melaksanakan program dan kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, MPU, MAA, MPD, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala SKPK, Tenaga Ahli Fraksi Dewan, serta tamu undangan lainnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Nagan Raya dalam meningkatkan mutu pendidikan sebagai fondasi penting bagi kemajuan daerah. (MC Kab Nagan Raya)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 06:51 WIB
Rusun UNIMUS Resmi Diresmikan, Dukung Mahasiswa Fokus Belajar
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 09:49 WIB
Pentingnya Kepemimpinan Efektif dalam Peningkatan Mutu Pendidikan PAUD
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 10:09 WIB
PKBM di Lumajang Harus Adaptif untuk Penuhi Kebutuhan Peserta Didik
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 10:10 WIB
Pengelolaan Dapodik Kunci Akuntabilitas PKBM di Lumajang