- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 13:15 WIB
: Para peserta bimbingan teknis tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Para Pelaku Usaha di Kabupaten Boalemo yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo. (Foto: Humas)
Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 7 September 2024 | 16:58 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 167
Boalemo, InfoPublik - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo melaksanakan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi para pelaku usaha di Kabupaten Boalemo. Bimbingan teknis tersebut dibuka oleh Pj Bupati Boalemo Serman Moridu dan dihadiri oleh kurang lebih 50 pelaku usaha yang ada di Kabupaten Boalemo.
Dalam kata sambutannya, Sherman Moridu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo karena telah membantu dan memfasilitasi serta memberikan pengetahuan baru kepada para pelaku usaha di wilayah Boalemo.
Bimtek ini diharapkan dapat membawa manfaat dan keberkahan bagi setiap pelaku usaha dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mendapatkan legalitas usahanya yang diterbitkan melalui sistem OSS RBA.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, dalam paparannya menyampaikan bahwa bimtek ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan dan fasilitasi bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, karena pada kegiatan ini juga pelaku usaha difasilitasi dan dibantu untuk memenuhi komitmen persyaratan perizinan berusahanya.
"Kegiatan yang kami laksanakan kemarin ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan capaian realisasi investasi Provinsi Gorontalo yang tahun ini ditargetkan sebesar Rp6,46 triliun, naik dibandingkan tahun lalu," kata Danial Ibrahim, Jumat (6/9/2024).
“Kami akan selalu hadir dan berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam pengurusan perizinan berusahanya, sebagaimana arahan Bapak Gubernur Gorontalo, kami akan selalu mendekatkan diri dalam memberikan pelayanan dan bimbingan secara langsung kepada pelaku usaha yang mengalami kendala dalam memperoleh legalitas usahanya,” tuturnya. (mcgorontaloprov/war)