- Oleh MC KAB BALANGAN
- Sabtu, 12 Oktober 2024 | 03:35 WIB
: Penghancuran jamban apung secara simbolis oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi pada acara Deklarasi ODF Kecamatan Juai Tahun 2024
Oleh MC KAB BALANGAN, Kamis, 12 September 2024 | 14:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 340
Paringin, InfoPublik - Dalam rangka memperkuat komitmen menuju Kabupaten Balangan bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF), Kecamatan Juai secara resmi mendeklarasikan diri sebagai wilayah ODF pertama di Balangan, Kamis (12/9/2024).
Deklarasi ini merupakan hasil dari kolaborasi yang erat antara Pemerintah Kabupaten Balangan dan Adaro Group dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat.
Dalam sambutan Ketua Umum Yayasan Adaro Bangun Negeri, Okty Damayanti, menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara semua pihak.
Okty menambahkan bahwa pencapaian saat ini merupakan langkah awal dalam proses panjang untuk mencapai tujuan yang lebih besar.
"Mari kita bergandeng tangan agar Kabupaten Balangan menjadi kabupaten sejahtera, karena ini langkah pertama, dan masih banyak langkah yang harus kita lakukan untuk mewujudkan Balangan yang maju dan sehat," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyampaikan terima kasih kepada Adaro Group yang telah berperan aktif dalam mendukung terwujudnya Kecamatan Juai sebagai wilayah ODF.
Dengan pencapaian ini, Abdul Hadi berharap dapat mendorong kecamatan lain di Balangan untuk secara bersama-sama berupaya mewujudkan Kabupaten Balangan yang lebih sehat dan sejahtera.
Acara ini diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Kecamatan Juai dan 20 desa di dalamnya yang telah mendeklarasikan diri sebagai desa ODF.
Sebagai simbol dari komitmen tersebut, dilakukan pembacaan ikrar dan penghancuran jamban apung, menandai perubahan menuju lingkungan yang lebih sehat. (MC Balangan/nnd/eyv)