- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Minggu, 13 Oktober 2024 | 23:59 WIB
: Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim, usai apel siaga pengawasan Pilkada 2024, di eks Rumah Sakit Undata Lama, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. Foto: Ak
Oleh MC KAB DONGGALA, Sabtu, 14 September 2024 | 23:59 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 871
Palu, InfoPublik - Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, menyatakan kesiapan penuh untuk mengawasi seluruh tahapan proses Pilkada. Pengawasan yang intensif akan dilakukan mulai dari masa kampanye hingga voting day pada November 2024.
Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim, menyatakan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, dan perangkat desa menjadi fokus utama pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran terkait netralitas ASN, Bawaslu berjanji akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Mulai 22 September, pengawasan netralitas ASN dan perangkat desa akan kami tingkatkan. Tindakan tegas siap diberikan jika ada pelanggaran," tegas Abdul Salim.
Selain itu, Bawaslu juga memastikan bahwa seluruh pasangan calon, yang berjumlah lima di Kabupaten Donggala, akan diperlakukan dengan adil selama seluruh tahapan Pilkada. Kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Dengan fokus pada pengawasan kampanye yang adil dan netralitas ASN, Bawaslu Donggala berkomitmen untuk menjaga integritas Pilkada serentak 2024 di wilayahnya.
Diketahui, ada lima pasang bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Donggala pada Pilkada 2024 yaitu Rahmad M Arsyad dan Abd Rasyid, Moh Yasin dan Syafiah, Widya Kastrena dan Arwin, Idham Pagaluma dan Abdul Aziz serta Vera Elena Laruni dan Taufik M Burhan. (MC Donggala/Mj/Hm/Ms/Al)