- Oleh Eko Budiono
- Senin, 7 Oktober 2024 | 11:21 WIB
: Pj Gubernur Maluku Sadali Ie saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (17/9/2024)
Oleh MC PROV MALUKU, Jumat, 20 September 2024 | 06:28 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 172
Ambon, InfoPublik – Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku pada Selasa (17/9/2024).
Acara pelantikan ini menandai dimulainya periode kerja baru bagi para wakil rakyat yang siap menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kemajuan Maluku.
Acara pelantikan yang khidmat ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, serta pimpinan dan anggota DPRD Maluku. Turut hadir Forkopimda, pimpinan OPD Provinsi Maluku, tokoh masyarakat, serta perwakilan partai politik.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan oleh Pj Gubernur Maluku, disampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
Mendagri menekankan pentingnya anggota DPRD sebagai perpanjangan tangan partai politik, namun tetap harus mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Sebesar apapun kepentingan Partai Politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan, karena saudara juga diawasi oleh lembaga penegak hukum dan pengawas seperti KPK dan BPK,” ujar Mendagri.
Mendagri juga menyoroti tiga fungsi utama DPRD sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.
Dia menegaskan bahwa DPRD dan Kepala Daerah harus bersinergi melalui pola checks and balances demi menciptakan pemerintahan daerah yang efektif dan berkesinambungan.
Menjelang Pilkada Serentak 2024, Mendagri berharap agar para anggota dewan yang baru dilantik dapat memaksimalkan perannya dalam mengawal suksesnya pesta demokrasi tersebut.
“Suksesnya Pilkada Serentak 2024 bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita semua,” tandasnya.
Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, juga menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan berbagai masalah lokal dan mendukung agenda prioritas nasional. Dia juga mengapresiasi kinerja anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Pelantikan 45 anggota DPRD Maluku ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3715 tahun 2024, tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Maluku masa jabatan 2024-2029.
Dengan tanggung jawab besar yang dipikul oleh para anggota DPRD yang baru dilantik, harapan besar disematkan agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan amanah, integritas, dan profesionalisme hingga masa jabatan mereka berakhir. (MC Prov Maluku)