- Oleh MC KOTA TIDORE
- Senin, 23 September 2024 | 11:43 WIB
: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman memfasilitasi pelatihan pengelolaan sampah kepada Kalurahan Tridadi, pada Selasa 17 September 2024.
Oleh MC KAB SLEMAN, Kamis, 19 September 2024 | 16:58 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 134
Sleman, InfoPublik - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman memfasilitasi pelatihan pengelolaan sampah kepada Kalurahan Tridadi, pada Selasa 17 September 2024. Lurah Tridadi Sri Hartati menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Padukuhan Jaban berjalan baik meskipun baru satu RW yang melakukan kegiatan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Pelatihan yang dilangsungkan di Joglo Jaban, Dusun Jaban, Kalurahan Tridadi, Kabupaten Sleman ini diikuti 30 peserta dari unsur pamong kalurahan, tokoh masyarakat, pengurus Bank Sampah Jaban, dan Kelompok Wanita Tani (KWT).
“Kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang dibentuk sudah beraktifitas dengan pengelolaan sampah baik sampah organik maupun sampah anorganik,” kata Sri.
Perwakilan DLH Kabupaten Sleman Mujoko berharap kegiatan ini bisa dipelajari para peserta, sehingga bisa saling bekerjasama mengatasi permasalahan sampah. Joko menambahkan bahwa fasilitas dari DLH tersebut tidak hanya penyuluhan tapi juga pemberian sarpras dan studi banding. “Diharapkan kelompok Bank Sampah Jaban mengajukan sarprasnya melalui proposal,” tutur Joko.
Salah seorang praktisi sampah Sutarto Agus Raharjo mengungkapkan, pengelolaan sampah itu menitik beratkan pada penanganan sampah organik dengan berbagai macam alat yang sederhana dan berskala rumah tangga. Di samping itu, Sutarto ikut menyebarluaskan Surat Edaran (SE) Bupati Sleman No. 305 tahun 2024 tentang Pengurangan dan Penanganan Sampah di Kabupaten Sleman.
“Ada dua komponen pokok dalam pengelolaan sampah yaitu pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah dilakukan dengan 3R (reduce, reuse dan recycle). Sedangkan penanganan sampah dilakukan dengan cara pemilahan minimal dua jenis sampah yaitu organik dan anorganik,” tutur Sutarto.
Ia pun mengajak peserta yang hadir untuk diet sampah, artinya menolak kehadiran sampah masuk ke rumah kita.
Mengenai penanganan sampah organik, Sutarto memperkenalkan alat-alat yang mudah dan tersedia di masyarakat. Mulai dari membuat lubang atau rolak di halaman rumah, memasang biopori, menggunakan biopot, menggunakan losida (lodong sisa dapur) sampai dengan menggunakan komposter skala rumah tangga. Ia menjelaskan satu persatu konstruksi alat-alat tersebut, bahan yang digunakan, dan cara memakainya.
Kelola sampah organik dengan sumur kompos
Untuk pengelolaan sampah organik, Padukuhan Jaban ini bisa dikatakan selangkah lebih maju. Sudah ada program pembuatan sumur kompos yang sudah dimanfaatkan oleh warga. Sumur kompos tersebut berupa tiga bis beton yang diletakkan di beberapa halaman rumah atau pekarangan.
Kemudian ditutup dengan dibuat lubang pada tutupnya. Bibir sumurnya sendiri dibuat lebih tinggi dari permukaan tanah sehingga air hujan tidak masuk dalam sumur kompos. “Pada saat mempunyai sampah organik bisa dimasukkan dalam sumur tersebut. Di Jaban sendiri satu sumur kompos digunakan oleh tiga keluarga yang saling berdekatan,” tutur Sutarto.
Namun, permasalahan yang masih terjadi sampai dengan saat ini adalah wilayah Jaban dijadikan untuk pembuangan sampah liar yang membuat lingkungan jadi kotor. Letak Padukuhan Jaban yang ada di pusat kota ini tentunya menjadi permasalahan yang tidak bisa dianggap sepele, perlu ada koordinasi dengan pihak pihak yang berwenang.
Di akhir paparannya, Sutarto mengajak para peserta untuk menjadi agen perubahan di lingkungannya dengan mengajak warga Jaban yang lain untuk ikut dalam mengelola sampah di wilayah masing masing. Kegiatan ditutup dengan membuka sesi tanya jawab peserta dengan narasumber. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)