Diskominfo Bangkalan Gelar Pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

:


Oleh MC KAB BANGKALAN, Selasa, 1 Oktober 2024 | 16:25 WIB - Redaktur: Juli - 187


Bangkalan, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan menggelar acara Pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Senin (30/9/2024).

Acara yang digelar di Aula Hotel Ningrat tersebut dihadiri oleh semua PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Bangkalan, Moh Hasan Faisol mengatakan bahwa acara tersebut dilandaskan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Selain itu juga ada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik dan Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan," ujarnya.

Ia menjelaskan tentang tanggung jawab PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

Menurutnya PPID bertanggung jawab dalam pengelolaan, penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di badan publik dan bertanggung jawab langsung kepada Atasan PPID.

"PPID bisa dikatakan sebagai ujung tombak dari sebuah instansi termasuk instansi pemerintahan," imbuhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa adanya PPID di sebuah institusi merupakan hal yang penting. Apalagi di era keterbukaan Informasi seperti sekarang ini tugas PPID menjadi lebih berat untuk menyediakan informasi kepada masyarakat. 

"Karena Informasi itu banyak macamnya. Ada informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala. Kemudian ada Informasi yang wajib diumukan secara serta-merta. Ada juga Informasi yang wajib tersedia setiap saat," tuturnya.

Ia berharap kepada semua PPID yang mengikuti acara ini bisa fokus mengikuti materi sampai dengan selesai. Mengingat kata dia pentingnya tugas dan fungsi dari PPID maka peserta harus bisa menyerap materi semaksimal mungkin.

"Semoga ke depan kualitas PPID di Kabupaten Bangkalan akan semakin baik dan bisa menyajikan informasi dengan maksimal," pungkasnya. 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 15:36 WIB
Sulawesi Tengah Raih Peringkat 4 Nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Minggu, 8 Desember 2024 | 18:07 WIB
Bangkalan Raih Penghargaan Kabupaten Terinovatif Ajang IGA 2024
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 15:01 WIB
Diskominfo Pontianak Lakukan Inovasi untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Minggu, 8 Desember 2024 | 17:03 WIB
Bangkalan Berkomitmen Jadi Kabupaten Zero Kasus Stunting
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 08:55 WIB
Pemkab Bangkalan Lakukan Pendataan Tenaga Honorer, Pastikan Semua Aktif Bekerja
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 08:38 WIB
Pemkab Bangkalan dan Pemprov Jawa Timur Teken Perjanjian Sinergi Pajak Daerah