Pemkab Agam Bersama KPK Implementasikan MCP di Delapan Sektor

:


Oleh MC KAB AGAM, Rabu, 2 Oktober 2024 | 16:06 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 176


Agam, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mendukung penuh program Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Program MCP ini dirancang sebagai alat untuk membangun sistem pencegahan korupsi di pemerintah daerah yang terukur dan terarah.

Program MCP difokuskan pada delapan area strategis yang rawan terjadi tindak pidana korupsi, antara lain perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pajak daerah.

Hal ini disampaikan oleh Pjs Bupati Agam, Endrizal, dalam monitoring dan evaluasi (monev) pemberantasan korupsi terintegrasi MCP 2024 bersama KPK, yang diadakan di Aula Kantor Bupati Agam, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa (1/10/2024).

“Melalui sistem kerjasama ini, KPK akan melakukan monitoring, pendampingan, dan pengawasan atas implementasi delapan area MCP tersebut. Harapannya, ini akan membangun budaya organisasi anti-korupsi di seluruh jajaran Pemkab Agam,” jelas Endrizal.

Ia juga menyampaikan bahwa Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK kini telah berada di Kabupaten Agam untuk memantau dan memastikan seluruh indikator pada delapan area MCP dapat terpenuhi. Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Kehadiran KPK dan pendampingan dari pihak terkait masih sangat dibutuhkan untuk mencapai keberhasilan dalam implementasi MCP di Pemkab Agam,” tambahnya.

Sementara itu, Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Mohammad Jhanattan, menyampaikan bahwa Pemkab Agam telah menunjukkan progres yang baik dengan berada pada peringkat kedua di Sumatera Barat dalam hal pelaksanaan MCP, dengan nilai 51,83 per 1 Oktober 2024.

“Kami mengapresiasi upaya Pemkab Agam dalam implementasi MCP. Diharapkan, setelah rakor ini, Pemkab dapat mengunggah dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk penilaian MCP agar nilainya bisa lebih meningkat,” ujar Jhanattan.

Dengan implementasi MCP yang efektif, diharapkan masyarakat Kabupaten Agam dapat merasakan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV BANTEN
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 19:14 WIB
Hakordia 2024, Inspektorat Provinsi dan ForPAK Banten Raih Penghargaan dari KPK
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 11:05 WIB
Peringatan Hakordia, Sekda Batam: Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 06:02 WIB
Pj Wali Kota Padang: Antikorupsi Jadi Pilar Pembangunan Kota
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 9 Desember 2024 | 19:52 WIB
KPK Luncurkan Bincang Asik Bangun Integritas untuk Tingkatkan Pendidikan Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 19:20 WIB
KPK Rayakan Hari Antikorupsi Sedunia dengan Beragam Kegiatan Edukatif dan Kolaboratif
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 9 Desember 2024 | 19:05 WIB
KPK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026 di Hari Antikorupsi Sedunia