- Oleh MC KAB MERAUKE
- Senin, 25 November 2024 | 10:53 WIB
: Ketua MRPS Damianus Katayu
Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 5 November 2024 | 12:39 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 174
Merauke, InfoPublik – Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) mengapresisasi kunjungan perdana Presiden Prabowo Subianto ke Merauke, pada Minggu 3 November 2024. Ketua MRPS Damianus Katayu berharap, pada kunjungan berikutnya Presiden Prabowo bisa meluangkan waktu untuk berdialog dengan masyarakat Papua Selatan.
“Saya pikir masyarakat akan memahami jika dalam kunjungan ini, belum bisa berdialog langsung dengan presiden, karena kunjungannya ini kunjungan kerja terbatas,’’ kata Damianus Katayu menjawab pertanyaan media ini di Merauke, Senin (4/11/2024).
Bagi MRPS lanjut Damianus Katayu, kunjungan seorang presiden ke suatu daerah sah-sah saja, tergantung dilihat dalam rangka apa kunjungan kerja tersebut. Ia yakin pada kunjungan berikutnya Presiden Prabowo akan bertatap muka dengan masyarakat dan bicara banyak hal terutama untuk pembangunan. “Fokusnya pada orang asli Papua Selatan,’’ terangnya.
Damianus Katayu menjelaskan bahwa MRPS memiliki sikap yang jelas terkait dengan Merauke ditetapkan sebagai salah satu program strategis nasional (PSN) melalui pembukaan lahan satu juta hektar. Terpenting menurutnya, pemerintah, baik pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat duduk bersama bicara dan berdialog dengan masyarakat, soal PSN.
“Program ini memang penting tapi kita juga harus bicara dengan masyarakat. Program PSN ini bertujuan untuk apa, dan terpenting bagaimana posisi masyarakat kemudian. Itu harus dibicarakan lebih awal. Pasti ada riak-riak dan dampak, tapi bagaimana kita meminimalisir,’’ terangnya.
Damianus mengaku sampai hari ini MRPS belum mendapatkan surat pemberitahuan terkait dengan PSN di Papua Selatan sementara sesuai dengan amanat UU Otsus, kewenangan MRPS adalah memberikan saran, pertimbangan dan persetujuan terkait dengan kerja baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dengan pihak ketiga. “Sampai sekarang kami belum mendapatkan pemberitahuan resmi,” pungkasnya. (McMrk/02/Ngr)