- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Selasa, 10 Desember 2024 | 16:38 WIB
: Penyerahan RAPBD Kabupaten Pangkep tahun 2025 berlangsung di ruang sidang DPRD Pangkep, Senin (4/11/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Selasa, 12 November 2024 | 05:10 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 151
Pangkep, InfoPublik -- Pemkab Pangkep menyerahkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pangkep tahun 2025 kepada pihak legislatif.
Pendapatan dalam RAPBD diusulkan sebesar Rp1.480.960.000.000. Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp195.122.000.000. Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1.257.448.000.000. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar direncanakan Rp 22.389.000.000. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.480.960.000.000.
Belanja operasi direncanakan sebesar Rp 1.106.027.000.000. Belanja modal direncanakan sebesar Rp214.428.000.000. Belanja tidak terduga sebesar Rp5.000.000.000. Belanja transfer sebesar Rp 153.504.000.000.
Usulan RAPBD tahun anggaran 2025 diserahkan Pjs Bupati Pangkep Syahban Sammana, diterima oleh ketua DPRD Pangkep Haris Gani saat sidang paripurna DPRD Pangkep, Senin (4/11/2024). (Mcpangkep)