Diskominfotiksa Sabang Sosialisasikan SP4N-LAPOR untuk Peningkatan Layanan Publik

: Pejabat Pengubung OPD mengikuti Sosialisasi dengan seksama.


Oleh MC KOTA SABANG, Rabu, 6 November 2024 | 17:45 WIB - Redaktur: Untung S - 59


Sabang, InfoPublik - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang (Diskominfotiksa) menggelar sosialisasi mengenai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) di Aula Diskominfotiksa Kota Sabang, pada Rabu (6/11/2024).

Kegiatan itu bertujuan untuk memperkenalkan dan memperkuat pemahaman perangkat daerah mengenai peran SP4N-LAPOR dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Sabang.

Acara itu dihadiri oleh pejabat penghubung dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sabang dan difokuskan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dalam mengelola pengaduan masyarakat secara lebih efektif dan transparan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Diskominfotiksa Kota Sabang, Kery Priyono, yang mewakili Kepala Diskominfotiksa, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sabang dalam memberikan pelayanan publik yang lebih responsif dan akuntabel.

"Sebagai upaya Pemerintah Kota Sabang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kami terus berkomitmen untuk menanggapi setiap aspirasi yang disampaikan melalui SP4N-LAPOR dengan cepat dan tepat. Kami mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang telah aktif menyampaikan masukan dan pengaduan," ujar Kery.

Kery juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk turut serta aktif dalam mendukung optimalisasi penggunaan SP4N-LAPOR di lingkungan kerja masing-masing. "Kami berharap setiap laporan yang masuk dapat ditangani dengan cepat dan tepat oleh OPD terkait, sehingga masyarakat merasakan manfaat dari pelayanan yang lebih baik," tambahnya.

Kabid Layanan Informasi Publik Diskominfotiksa, Mustakim, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat kapasitas OPD dalam menggunakan SP4N-LAPOR. Ia menekankan bahwa responsivitas dalam pengelolaan pengaduan adalah salah satu indikator penting dalam menentukan kualitas pelayanan publik.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap setiap OPD di Pemerintah Kota Sabang dapat memanfaatkan SP4N-LAPOR secara optimal, sehingga setiap aspirasi dan keluhan masyarakat dapat ditangani dengan lebih efektif dan efisien," ujar Mustakim.

SP4N-LAPOR merupakan platform yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau aspirasi terkait pelayanan publik secara online. Dengan adanya sistem ini, diharapkan setiap keluhan dan laporan masyarakat dapat ditangani dengan cepat, transparan, dan tepat sasaran, sehingga meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Sabang.

Kegiatan sosialisasi itu diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan keterampilan perangkat daerah dalam merespons setiap laporan dari masyarakat, menjadikannya lebih efektif dan efisien dalam menangani pengaduan, serta memastikan bahwa proses pengelolaan pengaduan dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Melalui upaya-upaya itu, Pemerintah Kota Sabang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengelolaan pengaduan dan aspirasi mereka. (MC Kota Sabang/mnf)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 9 Desember 2024 | 16:50 WIB
Digitalisasi dan Integrasi Tata Kelola Pemerintahan: Strategi Efektif Berantas Korupsi
  • Oleh MC KAB BENER MERIAH
  • Senin, 9 Desember 2024 | 06:05 WIB
Seleksi PPPK Bener Meriah 2024, Komitmen Pemda Angkat Tenaga Honorer Jadi ASN
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 8 Desember 2024 | 12:05 WIB
Jalan Sehat Hari Disabilitas Internasional: Padang Menuju Kota Inklusif
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 7 Desember 2024 | 23:21 WIB
Sinergi Antarinstansi dan Transformasi Digital, Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 13:44 WIB
Ombudsman Maluku Utara Evaluasi Tata Kelola BBM Subsidi untuk Nelayan Kecil
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 15:11 WIB
Pemkab Nagan Raya Tingkatkan Kepesertaan JKN untuk Akses Kesehatan Merata