- Oleh Wandi
- Kamis, 28 November 2024 | 21:19 WIB
:
Oleh MC PROV ACEH, Minggu, 10 November 2024 | 07:02 WIB - Redaktur: Untung S - 139
Takengon, InfoPublik - Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah resmi meluncurkan Kota Wakaf Aceh Tengah. Program itu bertujuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat Aceh melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan transparan.
Peluncuran dilakukan di halaman Masjid Baitul Quddus, Kampung Mendale, Kebayakan, Takengon, pada Jumat (8/11/2024). Program itu juga diharapkan dapat memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan transparan.
Kabupaten Aceh Tengah menjadi salah satu dari enam wilayah yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf di tahun 2024. Wilayah lain yang mendapat predikat serupa adalah Kabupaten Gunungkidul (DIY), Kabupaten Wajo (Sulawesi Selatan), Kota Padang (Sumatra Barat), Kota Tasikmalaya (Jawa Barat), dan Kabupaten Siak (Riau).
Peresmian itu ditandai dengan penekanan bel dan penandatanganan simbolis prasasti oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, yang didampingi oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kakanwil Kemenag Aceh, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kadis Dayah Aceh Munawar A. Jalil, serta Ketua II BWI Pusat, Amad Zubaidi.
Dalam sambutannya, Waryono Abdul Ghofur menegaskan bahwa peluncuran Kota Wakaf Aceh Tengah adalah upaya untuk mengembalikan kejayaan Aceh yang pernah dikenal dengan sejarah Islamnya yang panjang dan pengaruh ulama-ulamanya yang besar, seperti Syekh Ar-Raniry. “Peluncuran kota wakaf ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan kejayaan Aceh,” jelas Waryono.
Waryono berharap bahwa Kota Wakaf ini bisa membantu nazir dalam mengelola dan mengembangkan aset wakaf agar memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. "Wakaf yang dikelola secara profesional bisa membawa kesejahteraan dan masa depan yang lebih cerah untuk Aceh," tambahnya.
Waryono juga mengungkapkan harapan agar pengelolaan wakaf di Aceh Tengah bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain di Aceh. “Semoga Kota Wakaf ini bisa hadir di seluruh wilayah Aceh,” katanya.
Menurutnya, dengan pengelolaan yang baik dan profesional, potensi besar wakaf bisa menjadi modal ekonomi yang kuat. "Nazir yang mampu menggali dan membangun potensi ekonomi di Aceh Tengah akan membantu menciptakan masyarakat yang lebih mandiri secara ekonomi," ujarnya.
Pj Gubernur Aceh, Munawar A. Jalil, dalam sambutannya, menekankan bahwa Aceh memiliki potensi wakaf yang besar, tetapi pengelolaannya belum optimal. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan program ini berjalan efektif dan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat.
“Melalui prinsip pengelolaan wakaf yang transparan dan akuntabel, kepercayaan masyarakat bisa tumbuh, dan potensi besar ini bisa dikembangkan,” kata Munawar.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Azhari, mengajak semua pemangku kepentingan untuk berkontribusi dalam mengembangkan program Kota Wakaf. Ia menegaskan bahwa dana bukanlah hambatan utama, melainkan semangat kolaborasi yang dibutuhkan. “Kami berharap ke depannya akan ada Kampung Zakat dan Kota Wakaf di berbagai wilayah Aceh,” jelasnya.
Ketua II BWI Pusat, Amad Zubaidi, juga menekankan bahwa gerakan wakaf ini bukan hanya seremonial. Ia mendorong masyarakat untuk mulai berwakaf, tidak harus dengan tanah, tetapi juga bisa dengan wakaf uang. “Dengan tagline 'berwakaf tidak perlu menunggu kaya', kita bisa memanfaatkan kemudahan yang ada,” ujarnya.
Sebagai bagian dari peluncuran, dilakukan juga penanaman pohon di tanah wakaf oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Acara itu diakhiri dengan penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta piagam apresiasi dari Bank Indonesia, Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Takengon, dan Bank Aceh Syariah Cabang Takengon.
Dengan peluncuran Kota Wakaf itu, Aceh diharapkan dapat terus melangkah maju, mengelola potensi wakaf secara optimal, dan menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat. (mc aceh/02r)