Kemenkumham Malut Dorong Penerapan Prinsip Bisnis dan HAM untuk Keuntungan Perusahaan

: Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, bersama tim dari Ditjen HAM, usai mengadakan sosialisasi aplikasi PRISMA kepada perusahaan di sektor pertambangan. (Foto: Humas)


Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 11 November 2024 | 11:04 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 144


Ternate, InfoPublik – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) mengungkap berbagai keuntungan yang bisa diraih oleh pelaku usaha yang menerapkan prinsip bisnis dan HAM dalam operasional mereka. Hal ini dinilai penting untuk mendorong keberlanjutan usaha dan memperkuat integritas bisnis.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, menyampaikan, penerapan prinsip bisnis dan HAM sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

“Berbagai keuntungan dapat dirasakan oleh pelaku usaha yang menerapkan prinsip bisnis dan HAM, yang pelaporannya dilakukan melalui aplikasi PRISMA,” ujar Andi Taletting Langi, Minggu (10/11/2024).

Aplikasi PRISMA, yang telah disosialisasikan kepada perusahaan di sektor pertambangan pada pekan lalu oleh Kanwil Kemenkumham Malut bersama tim dari Ditjen HAM, membantu perusahaan melakukan penilaian mandiri (self-assessment) atas implementasi prinsip bisnis dan HAM mereka.

Adapun manfaat penerapan prinsip Bisnis dan HAM di antaranya membuka potensi pasar global, di mana prinsip bisnis yang menghormati HAM membuka peluang ekspor, terutama ke negara-negara yang mengutamakan produk ramah HAM seperti Uni Eropa.

Kemudian, meningkatkan reputasi bisnis. Dalam hal ini, perusahaan yang menerapkan prinsip ini membangun citra positif, meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen.

Selain itu, membangun kepercayaan masyarakat. Mekanisme pengaduan yang mudah diakses membantu perusahaan memperkuat hubungan dengan masyarakat dan pelanggan.

Manfaat lainnya adalah menciptakan iklim bisnis yang lebih baik. Kaitannya, menghormati HAM dan menyediakan lingkungan kerja layak dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan kualitas rantai pasok.

"Penerapan bisnis dan HAM berperan penting dalam membangun iklim bisnis yang sehat dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja," kata Andi Taletting.

Dengan penerapan prinsip bisnis dan HAM, pelaku usaha tidak hanya meraih manfaat ekonomi, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan sinergi positif antara bisnis dan masyarakat. (MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 13:44 WIB
Ombudsman Maluku Utara Evaluasi Tata Kelola BBM Subsidi untuk Nelayan Kecil
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 12:10 WIB
Erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Kolom Abu Capai 3.500 Meter
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 13:44 WIB
QRIS di Maluku Utara Tumbuh Pesat, Pengguna Capai 92.000
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 11:50 WIB
NTP Maluku Utara Turun 0,66 Persen pada November 2024, Ini Penyebabnya
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 10:59 WIB
KPU Maluku Utara Pastikan Pemungutan Suara Ulang di Tiga Daerah Sesuai Jadwal
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 11:08 WIB
Pemkab Halmahera Tengah Gelar Tes Seleksi PPPK, 665 Peserta Lolos Administrasi
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 10:53 WIB
Pengguna Jasa Fery Gorua Keluhkan Antrean dan Muatan Berat, Ini Respons ASDP