Mal Pelayanan Publik (MPP) Handep Hapakat Kabupaten Pulang Pisau Resmi Dibuka

: Mal Pelayanan Publik (MPP) Handep Hapakat Kabupaten Pulang Pisau resmi dibuka -Foto:mc.Pulang Pisau


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Selasa, 12 November 2024 | 04:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 229


Pulang Pisau, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau resmi membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) Handep Hapakat Senin, (11/11/2024).

MPP ini terletak di Jl. Oberlin Metar, Kabupaten Pulang Pisau, dan diharapkan menjadi pusat layanan publik yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi.

Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah tempat penyelenggaraan berbagai jenis pelayanan publik, baik yang terkait dengan barang, jasa, maupun administrasi.

MPP ini merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu yang melibatkan berbagai instansi pusat dan daerah, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sektor swasta. Konsep ini bertujuan untuk menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.

Peresmian MPP Handep Hapakat dilakukan oleh Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta. Acara ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta pimpinan BUMN dan BUMD di Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Pulang Pisau menyampaikan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau selalu berupaya maksimal dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Tentunya, kami ingin agar seluruh kinerja ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi.”

Pj Bupati juga menekankan MPP merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Adanya MPP ini akan mempermudah masyarakat dengan layanan publik yang terintegrasi dalam satu pintu," lanjutnya.

Nunu berharap integrasi pelayanan yang ada di MPP dapat mempercepat proses, menghemat biaya, serta memudahkan pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Saya mengucapkan terima kasih kepada 16 unit layanan yang telah bergabung dalam MPP ini, dan semoga kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut,”imbuhnya.

Sebanyak 16 instansi yang tergabung dalam MPP Kabupaten Pulang Pisau, terdiri dari lima perangkat daerah, yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Disdik, Bappenda, dan DPUPR, serta 11 instansi vertikal, yaitu Kejaksaan Negeri, Polres Pulang Pisau, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, BPN, BPJS Kesehatan, KP2KP, Kantor Samsat, Bank Kalteng, dan PDAM Pulang Pisau.

Dengan adanya MPP Handep Hapakat ini, masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dapat menikmati pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan terkoordinasi, mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.(Diskominfostandi Pulang Pisau/R.A.P/Adm/Eyv)

 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 8 Desember 2024 | 12:05 WIB
Jalan Sehat Hari Disabilitas Internasional: Padang Menuju Kota Inklusif
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 7 Desember 2024 | 23:21 WIB
Sinergi Antarinstansi dan Transformasi Digital, Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 22:38 WIB
Seleksi PPPK Kementerian PANRB 2024 Diikuti 15 Peserta, CAT Jadi Unggulan Transparansi
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 13:44 WIB
Ombudsman Maluku Utara Evaluasi Tata Kelola BBM Subsidi untuk Nelayan Kecil
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 04:18 WIB
Sosialisasi SP4N-LAPOR!: Dorong Partisipasi Publik untuk Dumai yang Bersih
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 17:00 WIB
Kementerian PANRB Dorong Sinergitas untuk Bangun Ekosistem Pelayanan Publik Digital