: Kaban Kesbangpol) Sofian SH membuka Rakorda pengawasan pemilihan serentak tahun 2024 Kabupaten Aceh Besar pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar, di Orion Convention Hall, Senin (11/11/2024).
Oleh MC PROV ACEH, Selasa, 12 November 2024 | 19:32 WIB - Redaktur: Juli - 83
Jantho, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol), Sofian resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pengawasan Pemilihan Serentak 2024, di Orion Convention Hall, Senin (11/11/2024).
Rakor bertujuan untuk memastikan kelancaran dan integritas Pilkada Kabupaten Aceh Besar, yang meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Sofian menyampaikan pentingnya kerja sama antara seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan. "Pengawasan yang maksimal tidak bisa dilakukan oleh Panwaslih sendirian, sehingga sinergitas antara semua pihak sangat diperlukan. Kami mengajak seluruh pihak untuk memperkuat koordinasi demi menjaga integritas Pilkada 2024," ujar Sofian.
Ia menekankan bahwa setiap tahapan Pilkada harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Dengan koordinasi yang baik, kami yakin Pilkada di Kabupaten Aceh Besar akan berjalan lancar dan dapat diterima oleh semua pihak," tambahnya.
Ketua Panwaslih Aceh Besar, Jufriadi, juga menyampaikan bahwa tantangan dalam mengawasi Pilkada di Aceh Besar cukup besar, mengingat jumlah pasangan calon (paslon) yang mencapai empat serta jumlah pemilih yang cukup banyak.
"Pengawasan setiap tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran calon, kampanye, hingga penghitungan suara, akan sangat kompleks. Oleh karena itu, koordinasi yang solid antar lembaga dan partisipasi aktif dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan pengawasan berjalan efektif," kata Jufriadi.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakorda, Safariana menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024, khususnya pada tahapan akhir pemilihan, seperti pengawasan kampanye, masa tenang, pengawasan logistik, serta pemungutan dan penghitungan suara. "Rakor ini penting untuk memastikan setiap tahapan Pilkada diawasi dengan ketat dan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Safariana.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh 72 peserta yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk kelompok kerja sentra Gakkumdu Aceh Besar, kelompok kerja pengawasan netralitas ASN, TNI, dan Polri, serta kelompok kerja pengawasan kampanye dan penertiban APK. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar dan berbagai instansi terkait lainnya.
"Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan output yang baik untuk pengawasan Pilkada 2024," pungkas Safariana.
Turut hadir dalam acara tersebut, Anggota KIP Aceh Besar, Kabag Ops Polres Aceh Besar, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta berbagai instansi terkait seperti Satpol PP, Dishub, Bappeda, Inspektorat, dan perwakilan partai pengusung calon kepala daerah. Semua pihak berkomitmen untuk memastikan Pilkada Aceh Besar 2024 berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil dan transparan.
Dengan adanya koordinasi yang solid antara lembaga-lembaga terkait dan pengawasan yang ketat, diharapkan Pilkada 2024 di Aceh Besar dapat terlaksana dengan lancar, sah secara hukum, dan diterima oleh seluruh masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan pentingnya kerja sama dan sinergisitas antar lembaga dan semua pihak terkait dalam menyukseskan Pilkada 2024. Dengan koordinasi yang baik dan pengawasan yang efektif, diharapkan Pilkada di Kabupaten Aceh Besar akan berjalan sesuai dengan aturan, menghasilkan pemimpin yang sah, dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat Aceh Besar.