:
Oleh MC PROV ACEH, Selasa, 12 November 2024 | 06:32 WIB - Redaktur: Juli - 198
Banda Aceh, InfoPublik - Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Aceh akan menggelar musyawarah daerah (Musda) ke X pada tanggal 14 sampai 15 November 2024 di Gedung Landmark BSI Aceh.
Saat ini panitia pelaksana sudah membuka pendaftaran calon ketua umum organisasi tersebut selama tiga hari dimulai pada hari Senin tanggal 11 November 2024, pukul 08.00 Wib sampai dengan hari Rabu tanggal 13 November pukul 17.00 Wib.
Sekretaris Panitia Pengarah, Yan Irawansyah, yang didampingi Anggota Panitia Pengarah, Mahdani A. Manaf, Senin (11/11/2024), mengatakan, dalam Musda X Gapensi Aceh tersebut Ketua Panitia Pengarah dijabat oleh T. Alfiansyah Banta, SH dan Ketua Panitia Pelaksana, Ir. H. Mawardi.
“Berkas pendaftaran calon Ketua Umum ditujukan kepada Panitia Pengarah (SC) dan dapat diantar ke Sekretariat Panitia Kantor BPD GAPENSI Provinsi Aceh, Jl. T. Imum Lueng Bata, Kec. Lueng Bata, Kota Banda Aceh,” kata Yan Irawansyah.
Yan Irawansyah menjelaskan kelengkapan administrasi yang harus di bawa saat mendaftar adalah foto copy KTA GAPENSI aktif dalam 3 tahun terakhir. Kemudian foto copy SBU, foto copy KTP, foto copy SK Kepengurusan satu periode dan pas foto.
Syarat lainnya menjadi calon ketua umum sesuai dengan ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) Gapensi pasal 33 dan Peraturan Organisasi GAPENSI Pasal 11 yaitu pengusaha yang perusahaannya minimal dalam 3 (tiga) tahun terakhir secara berturut-turut tercatat dalam keanggotaan KTA Gapensi yang aktif.
Selain itu pernah duduk dalam Badan Pengurus Gapensi baik ditingkat pusat, daerah dan cabang sekurang kurangnya satu periode masa bakti dan tidak pernah pindah ke asosiasi lain atau sejenisnya. Kemudian tidak boleh rangkap jabatan dengan pengurus pusat, provinsi, cabang dan/atau asosiasi lain sejenisnya.
Calon ketua umum juga tidak sedang dicabut haknya untuk memangku suatu jabatan tertentu. Kemudian tidak berada dalam keadaan pailit dan atau kehilangan haknya untuk menguasai kekayaaan. Juga tidak sedang menjalani hukuman dan/atau dasar keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Dari itu kami mengajak kepada para pengurus yang memenuhi persyaratan tersebut untuk segera mendaftarkan diri beserta kelengkapan administrasi yang diperlukan. Kami juga berharap agar Musda X Gapensi Aceh tersebut dapat berlangsung dengan sukses dan sempurna,” jelas Yan Irwansyah.
Ia menambahkan kegiatan dengan tema “Sinergi Gapensi Dalam Mewujudkan Pembangunan Melalui Pemberdayaan Kontraktor Aceh,” itu akan diikuti oleh 116 peserta dan dihadiri oleh 200 tamu undangan.
“Para peserta tersebut terdiri dari BPP Gapensi Pusat sebanyak 7 orang, BPD Gapensi Provinsi Aceh 40 orang dan dari BPC Kabupaten/Kota seluruh Aceh 69 orang,” pungkasnya. (mc aceh/02r)