- Oleh MC KAB PIDIE
- Kamis, 5 Desember 2024 | 14:42 WIB
:
Oleh MC KAB PIDIE, Rabu, 13 November 2024 | 15:58 WIB - Redaktur: Juli - 138
Pidie, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Samsul Azhar menyampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie mengenai pentingnya profesionalisme ASN sebagai bentuk pengembangan dan peningkatan budaya kerja.
Adapun budaya kerja bertujuan untuk mendukung pencapaian kerja individu/instansi guna menumbuhkan bibit BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) kepada ASN di lingkungan Pemkab setempat.
Demikian disampaikan Pj Bupati Pidie, Samsul Azhar saat membuka kegiatan Sosialisasi Transformasi Budaya Kerja ASN, secara daring, Selasa (12/11/2024).
Pada kesempatan tersebut, Samsul Azhar menjelaskan, Pemkab Pidie melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan sosialisasi ini dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai Ber-AKHLAK sebagai dasar transformasi budaya kerja ASN.
Selain itu, membangun kesadaran ASN tentang pentingnya nilai-nilai integritas dalam pelayanan publik demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.
Samsul Azhar berharap, penerapan budaya kerja berlandaskan BerAKHLAK dapat terus diinternalisasi sebagai nilai dan keyakinan di hati ASN.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Pidie, Mulyadi Nurdin, menjelaskan acara tersebut digelar dengan tema Transformasi Budaya Kerja ASN, Membangun Integritas melalui Nilai-Nilai BerAKHLAK, dan mengundang seluruh Kepala SKPK termasuk camat, seluruh Pejabat Struktural Eselon 3 dan 4, serta Pejabat Fungsional yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.
Kemudian itu, katanya, usai pembukaan oleh Pj Bupati Pidie, acara dilanjutkan dengan sosialisasi bersama Asisten Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhammad Ali Akbar, SH, MH, serta Mulyadi Nurdin, Lc, MH, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pidie, sebagai Fasilitator.
Muhammad Ali Akbar dalam paparannya mengatakan bahwa, ASN merupakan ujung tombak pelayanan publik yang diharapkan memiliki integritas yang tinggi, disiplin dalam melaksanakan tugas, serta mampu menghindari tindakan koruptif dan selalu patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Konsep Integritas mencakup kejujuran, transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme, kata Asisten Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Aceh.
Menurutnya, ASN harus menerapkan sikap disiplin, sebagai salah satu aspek yang sangat penting dalam membentuk karakter ASN yang profesional.
"Seluruh ASN Harus ada kepatuhan pada perundang-undangan dengan cara memahami dan mengikuti kebijakan yang berlaku, menghindari konflik kepentingan, menjaga keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta melaporkan tindak pidana," pungkasnya.