Pemkab Balangan Sosialisasikan Teknis Pengelolaan JDIH dan Paralegal Justice untuk Desa

: Asisten Setda Balangan, Tuhalus saat memberikan sambutan pada sosialisasi teknis pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta partisipasi dalam program Paralegal Justice untuk camat, lurah, dan kepala desa.


Oleh MC KAB BALANGAN, Selasa, 3 Desember 2024 | 19:45 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 486


Paringin, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Balangan menggelar sosialisasi teknis pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta partisipasi dalam program Paralegal Justice untuk camat, lurah, dan kepala desa di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Selasa (3/12/2024).

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Tuhalus, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Selatan yang bersedia berbagi ilmu kepada peserta.

Tuhalus berharap seluruh peserta, khususnya camat, lurah, dan kepala desa, dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Mengingat informasi yang disampaikan sangat penting untuk menunjang tugas pelayanan di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Balangan, Muhammad Roji, menjelaskan sosialisasi ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada pemerintah desa dalam mengelola JDIH secara efektif, sehingga dapat mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini turut mengundang camat, lurah, dan kepala desa dari empat kecamatan, yaitu Batumandi, Lampihong, Paringin, dan Paringin Selatan.

"Kegiatan hari ini mengundang kepala desa, lurah, serta camat dari empat kecamatan untuk memberikan informasi awal terkait pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta pentingnya pelaksanaan Paralegal Justice, yang merupakan program tahunan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kalimantan Selatan," ujarnya

Roji berharap melalui sosialisasi ini para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program Paralegal Justice di desa masing-masing.

Dalam sosialisasi tersebut, hadir sebagai narasumber Yuli Rahmadani dari Kemenkumham Kalsel dan Kepala Desa Balida, Sahridin.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan simbolis salinan Himpunan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Balangan Tahun 2023 kepada perwakilan camat dari empat kecamatan. (MC Balangan/Hlm/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Kamis, 23 Januari 2025 | 09:34 WIB
26 Rumah di Balangan Diperbaiki melalui Program Bedah Rumah PT Adaro
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Minggu, 19 Januari 2025 | 11:19 WIB
Pasar Lokal Ibu-Ibu PEKKA di Desa Riwa Tawarkan Aneka Jajanan Tradisional
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Sabtu, 18 Januari 2025 | 08:36 WIB
Warga Desa Trans Matang Hanau Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:45 WIB
Bupati Balangan Tinjau Karya Bakti TNI di Desa Mamantang dan Ruuk-Sawang
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 10:51 WIB
2024, Program Home Care Pemkab Balangan Capai 4000 Lebih Kunjungan
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Minggu, 29 Desember 2024 | 11:55 WIB
Desa Balida Angkat Tradisi Lokal melalui Racah Mampulang Bakarasmin