- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Selasa, 14 Januari 2025 | 08:33 WIB
: Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) saat menggelar pertemuan terkait tata cara kerja sama antardesa, di ruang rapat lantai III Kantor Setda Pangkep, Rabu (4/12/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Kamis, 5 Desember 2024 | 10:44 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 147
Pangkep, InfoPublik -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mengundang seluruh kepala desa se-Kabupaten Pangkep. Pertemuan guna membahas tata cara kerja sama antardesa ini digelar di ruang rapat lantai IIi kantor Setda Pangkep, Rabu (4/12/2024).
Kepala Bidang Pembangunan Kawasan Perdesaan, Nur Iqra, menjelaskan bahwa selama ini telah banyak kegiatan kerja sama antardesa, tapi tidak teradministrasi dengan baik.
"Kami bagaimana menyampaikan kepada kepala desa agar lebih tertib administrasi. Karena sepanjang kegiatan itu dilaksanakan, tapi tidak teradministrasi dan terdokumentasi dengan baik, mungkin tidak menjadi suatu kinerja kepala desa," ungkapnya.
Laporan kinerja kepala desa, kata Nur Iqra, disampaikan dalam indeks desa membangun (IDM). Dalam IDM, salah satu parameternya adalah terkait kerja sama antardesa yang terdokumentasi dengan baik," ujarnya.
Dicontohkan, kegiatan kerja sama antardesa Barabatu dengan Desa Padanglampe terkait program air besih.
"Akan tetapi, tidak terekspos. Di kegiatan ini kita sudah sampaikan ternyata ada. Tujuan dari kegiatan ini, dan apa saja kegiatan di desa harus teradministrasi dan terdokumentasi dengan baik, " tuturnya. (Mcpangkep)