Maksimalkan Layanan Pengaduan Masyarakat, Pemkab Mojokerto Evaluasi Aplikasi Damarmojo

: Maksimalkan Layanan Pengaduan Masyarakat, Pemkab Mojokerto Evaluasi Aplikasi Damarmojo. Foto: pemkab mojokerto


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 5 Desember 2024 | 12:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 151


Surabaya, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar rapat evaluasi layanan aduan masyarakat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) melalui aplikasi Dengar Aspirasi Masyarakat Mojokerto (DAMARMOJO).

Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Kamis (5/12/2024), kegiatan yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama tersebut, untuk memastikan sistem aplikasi dapat berjalan efektif dan memberikan dampak yang nyata.

Dalam arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Siswadi meminta pengelolaan aplikasi DAMARMOJO bisa lebih efisien, cepat, dan tepat. 

"Saya berharap tata kelola pengaduan dapat lebih efisien, sehingga beragam aduan bisa ditangani lebih cepat, tepat. Pelaksanaan kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi momentum antar instansi memperkuat sinergi dan kolaborasi," ujarnya.

Teguh juga mengimbau, agar instansi terkait dapat memetakan kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam menanggapi aduan masyarakat melalui aplikasi DAMARMOJO, sehingga setiap aduan masyarakat bisa tertangani dengan baik.

"Kasus-kasus aduan yang masih belum direspon ataupun masih dalam proses, mari segera diselesaikan. Adapun kendala yang ditemui, kita diskusikan dalam forum ini dan kita cari bersama solusi penanganannya," imbuhnya.

Ia juga mengharapkan ke depan untuk dilaksanakan evaluasi secara berkala terhadap aplikasi DAMARMOJO dalam memetakan perangkat daerah atau instansi yang rata-rata waktu responnya paling lambat serta kendala yang dihadapi.

"Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap pentingnya respon cepat terhadap aduan masyarakat melalui aplikasi DAMARMOJO sebagai bagian dari pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto,"imbuhnya.

Sementara itu, dalam laporannya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto mengungkapkan aplikasi DAMARMOJO yang diresmikan pada 9 April 2021 hingga Desember 2024 telah mendapat 749 aduan.

"Per 2 Desember 2024 terdapat 749 aduan yang ditujukan kepada 49 instansi, termasuk instansi Perumdam dan UPP Saber Pungli," ujarnya.

Dari total tersebut terdapat 652 aduan yang sudah selesai, 94 aduan sedang diproses, dan tiga aduan yang belum ditindaklanjuti.

Ardi juga menegaskan, ada tiga instansi yang merespon aduan dengan cepat yakni Diskominfo, Kecamatan Jetis, dan Bapenda.

"Instansi dengan waktu respon tercepat pertama Diskominfo 0,6 hari, Kecamatan Jetis 1,5 hari, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memakan waktu rata-rata dua hari,"jelasnya.

Dengan adanya kegiatan evaluasi ini, diharapkan semakin banyak aduan masyarakat yang masuk dalam aplikasi DAMARMOJO, maka semakin banyak pula permasalahan masyarakat yang dapat ditangani oleh Pemkab Mojokerto. (MC Jatim/ida-idc)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 24 Januari 2025 | 03:02 WIB
Dukung Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Banyuwangi Siapkan 650 Hektare Lahan
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 24 Januari 2025 | 02:59 WIB
Kabid URAIS Kemenag Jatim Berikan Pembinaan untuk Penghulu dan Kepala KUA
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 24 Januari 2025 | 02:51 WIB
Bupati Ponorogo Lepas 20 Mahasiswa UMPO KKN ke Malaysia
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 24 Januari 2025 | 02:49 WIB
Peringati Hari Desa Nasional, Pj Bupati Pasuruan Tanam 1000 Bibit Pohon Sukun
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 24 Januari 2025 | 02:47 WIB
3034, Produksi Jagung Kabupaten Pasuruan Capai 311.821 Ton
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 24 Januari 2025 | 02:38 WIB
Adhi Karyono Serahkan Surat Plt Bupati Situbondo
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 24 Januari 2025 | 02:33 WIB
KKN BBK Unair Kenalkan Mineral Block dan Eco Enzym kepada Masyarakat