KPU Buleleng Gelar Rapat Pleno Terbuka, Pastikan Pilkada Transparan dan Partisipasi Masyarakat Meningkat

: Rapat pleno KPU Kabupaten Buleleng terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tingkat kabupaten, di Lovina Haven Resort, Kamis (5/12/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB BULELENG, Kamis, 5 Desember 2024 | 22:12 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 116


Buleleng, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tingkat kabupaten.

Acara yang berlangsung di Lovina Haven Resort, Kamis (5/12/2024), ini dihadiri Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Pj Bupati Buleleng yang dalam hal ini diwakili oleh Kasat Pol PP Buleleng I Gede Arya Suardana, perwakilan Forkopimda Buleleng, saksi pasangan calon, Bawaslu, perwakilan partai politik, serta anggota Pokja Pilkada 2024.

Rapat pleno terbuka ini merupakan tahapan akhir dari proses rekapitulasi di tingkat kabupaten, yang bertujuan memastikan hasil pemilu berjalan transparan dan akuntabel.

Ditemui usai kegiatan, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Pilkada Serentak di Buleleng. “Tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Buleleng, ini pencapaian positif. Kelancaran logistik hingga proses pemungutan suara telah kami pastikan melalui lima tahap penyaringan, melibatkan KPPS dan PTPS,” ungkap Lidartawan.

Lidartawan juga menyoroti tingkat partisipasi pemilih di Buleleng yang mencapai 61 persen, meningkat dibandingkan Pilkada sebelumnya. Meski demikian, evaluasi tetap dilakukan untuk mengatasi kendala seperti pemilih yang tidak ditemukan atau meninggal dunia. “Kami pastikan penyebaran C5 sebagai pemberitahuan hak memilih berjalan baik, dan akses DPT bisa dilakukan secara online,” tuturnya.  

Sementara itu, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menambahkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini akan segera disampaikan ke KPU Provinsi Bali. “Setelah penetapan hasil, kami menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Jika Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) sudah diterima, baru kami tetapkan pasangan calon terpilih,” ujar Dudhi.  

Ia juga menegaskan, tidak ada permasalahan besar selama proses Pilkada di Buleleng. Namun, evaluasi tetap akan dilakukan untuk menyempurnakan pelaksanaan pemilu di masa mendatang.

“Sebagai penyelenggara, kami terbuka terhadap kritik. Evaluasi ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi tetap terjaga,” ujarnya. (MC Kab.Buleleng/Ag)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BLORA
  • Kamis, 9 Januari 2025 | 19:56 WIB
Resmi! Arief Rohman dan Sri Setyorini Pimpin Blora Lima Tahun ke Depan
  • Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
  • Kamis, 9 Januari 2025 | 13:26 WIB
KPU Sumbar Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 04:09 WIB
Transparansi Pilkada: KPU Padang Publikasikan Hasil Rekapitulasi Secara Online
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 19:12 WIB
KPU Kota Padang Mulai Rekapitulasi Suara Pilkada, Targetkan Rampung Dua Hari
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 12 September 2024 | 14:03 WIB
Pilkada Serentak 2024, Jumlah Pemilih di Kecamatan Ternate Selatan Capai 49.891
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Kamis, 18 Juli 2024 | 07:06 WIB
Rekapitulasi PSU DPD di Agam Berjalan Sukses, Pemkab Apresiasi KPU