- Oleh MC KOTA DUMAI
- Kamis, 23 Januari 2025 | 00:29 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Jumat, 13 Desember 2024 | 13:44 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 150
Pekanbaru, InfoPublik – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan dalam acara yang berlangsung di Hotel Bidakara, DK Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Kepala Dinas DPMPTSP Riau, Helmi, menerima penghargaan tersebut dengan penuh rasa syukur.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim DPMPTSP. WBK ini bukanlah akhir, tetapi awal untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat,” ujar Helmi.
Prestasi ini tidak diraih dengan mudah. Tahun ini, Inspektorat Provinsi Riau mengusulkan empat satuan kerja untuk pembangunan zona integritas menuju WBK:
Keempat satuan kerja tersebut lolos seleksi administrasi. Namun, setelah melalui desk evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan pengujian lapangan, hanya dua yang melaju ke tahap akhir, yakni RSUD Arifin Achmad dan DPMPTSP Riau.
“Finalisasi tahun ini memang menghasilkan DPMPTSP sebagai penerima WBK. Semoga capaian ini menjadi inspirasi bagi satuan kerja lain, terutama yang bergerak di bidang pelayanan publik,” ujar Inspektur Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan.
Helmi menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh pegawai DPMPTSP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami akan terus melakukan evaluasi, termasuk melalui survei kepuasan masyarakat, untuk memastikan pelayanan di DPMPTSP semakin baik ke depannya,” tambahnya.
Capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan DPMPTSP, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh instansi di Provinsi Riau untuk membangun zona integritas.
“Capaian ini saya harap dapat mendorong satuan kerja lain di Riau untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Helmi.
Penghargaan WBK menunjukkan bahwa DPMPTSP Riau mampu menjadi percontohan reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik. Keberhasilan ini mencerminkan kerja keras dan sinergi antara berbagai pihak, termasuk Inspektorat Riau dan Kemenpan RB.
Dengan predikat WBK, DPMPTSP Riau berkomitmen menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang bersih dan transparan kepada masyarakat, menuju Riau yang lebih maju dan berintegritas.
(Mediacenter Riau/sa)