DP3A P2KB PMD Balangan Gelar Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintah dalam Pengarusutamaan Gender

: Foto bersama usai kegiatan penguatan kapasitas aparatur pemerintah dalam Pengarusutamaan Gender di Balangan.


Oleh MC KAB BALANGAN, Jumat, 13 Desember 2024 | 09:51 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 512


Paringin, InfoPublik - Dalam rangka percepatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan menggelar penguatan kapasitas bagi Aparat Penegak Hukum (APH), bidang hukum, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) di Aula Inspektorat Balangan, Kamis (12/12/2024).

Kegiatan dibuka oleh Kepala DP3A P2KB PMD Kabupaten Balangan, Akhmad Nasa’i, dan menghadirkan narasumber Kepala Seksi Kualitas Hidup Perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan, Budiwati.

Akhmad Nasa'i menyampaikan bahwa PUG merupakan langkah strategis untuk mewujudkan keadilan. Oleh karena itu, prinsip keadilan gender harus senantiasa dipastikan dalam setiap kebijakan dan program.

Selain itu, ia menuturkan kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi dan mengintegrasikan perspektif gender secara efektif.

Sementara itu, narasumber, Budiwati, menjelaskan kesetaraan gender adalah implementasi kebijakan yang memperhatikan kebutuhan laki-laki dan perempuan secara seimbang.

"Jadi PUG ini berkaitan dengan bagaimana pemerintah daerah mengimplementasikan kajian program dan kegiatan yang berperspektif gender," jelasnya.

Budiwati menambahkan bahwa dalam PUG juga mencakup empat aspek utama, yaitu kualitas hidup perempuan, kualitas hidup keluarga, perlindungan hak perempuan, serta data gender dan anak.

Melalui aspek-aspek tersebut, terlihat bagaimana pemerintah daerah menjalankan urusan-urusan yang telah diamanahkan dengan memperhatikan prinsip kesetaraan gender.

Kegiatan penguatan kapasitas Pengarusutamaan Gender ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Polres Balangan, Kodim 1001/HSU-Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan, Pengadilan Negeri Paringin, Bidang Hukum Setda Balangan, APIP dan P2UPD Inspektorat Balangan, serta para advokat. (MC Balangan/jh/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 08:51 WIB
Transportasi Umum Responsif Gender: Komitmen Kota Padang untuk Masa Depan
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 13:29 WIB
21 Lansia di Kabupaten Balangan Ikuti Wisuda Sekolah Lansia
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Minggu, 15 Desember 2024 | 15:29 WIB
Pemkot Dumai Teken Kerja Sama Aplikasi PPRG, Dorong Pembangunan Berbasis Gender
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Rabu, 20 November 2024 | 07:58 WIB
Fokus Penurunan Stunting, DP3A P2KB PMD Balangan Gelar Diseminasi AKS Kedua