Pemprov Riau Tunggu Arahan Kemendagri Terkait Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2025

:


Oleh MC PROV RIAU, Senin, 16 Desember 2024 | 19:47 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 195


Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara bertahap mulai Januari 2025.

Pelantikan bertahap ini direncanakan untuk daerah yang tidak bersengketa hasil Pilkadanya di Mahkamah Konstitusi (MK), sementara pelantikan berikutnya akan dilakukan setelah sengketa selesai.

“Kami telah menerima surat edaran Mendagri terkait mekanisme usulan pengangkatan gubernur/wakil gubernur serta salinan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Cara Pelantikan. Namun, untuk teknis pelaksanaan pelantikan bertahap kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” kata Kepala Bagian Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni, melalui keterangan diterima pada Senin (16/12/2024).

Doni menjelaskan, dalam Perpres yang diterima, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilakukan 27 hari kerja setelah penetapan rekapitulasi hasil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika mengacu pada Perpres ini, maka pelantikan gubernur dan wakil gubernur Riau diperkirakan akan berlangsung sekitar 15-20 Januari 2025.

Selain itu, Doni mengungkapkan bahwa mekanisme pengangkatan gubernur dan wakil gubernur telah diatur dalam surat edaran Mendagri. Namun, pihaknya belum mendapatkan rincian teknis pelaksanaan pelantikan bertahap.

“Kami tetap berkoordinasi dengan Kemendagri untuk memastikan pelaksanaan pelantikan berjalan sesuai aturan dan waktu yang telah direncanakan,” tambahnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menyebut bahwa pelantikan bertahap dirancang untuk mengakomodasi daerah yang tidak memiliki sengketa Pilkada. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan kelancaran pelantikan tanpa mengganggu proses penyelesaian sengketa di MK.

“Kami berharap pelantikan ini dapat terlaksana tepat waktu, sehingga kepala daerah terpilih bisa segera menjalankan tugasnya,” tutup Doni.

 

(Mediacenter Riau/tup)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TOBA
  • Senin, 17 Februari 2025 | 17:46 WIB
KPU Toba Gelar FGD untuk Evaluasi Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 18 Februari 2025 | 06:01 WIB
Pemkab Bengkalis Optimistis Dua Kebijakan Strategis Presiden Wujudkan Kesejahteraan
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Senin, 17 Februari 2025 | 15:39 WIB
Enam Bulan Menjabat, Pj Gubernur Riau Apresiasi Dukungan OPD dan Masyarakat