Kerja Sama Solid: DPRD dan Pemkab Agam Tutup Masa Sidang Pertama 2024

:


Oleh MC KAB AGAM, Rabu, 1 Januari 2025 | 08:14 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 199


Agam, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam secara resmi menutup Masa Sidang I 2024 pada Senin (30/12/2024).

Ketua DPRD Agam, Ilham, menyampaikan bahwa pelaksanaan masa sidang pertama berjalan dengan lancar berkat kolaborasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Agam.

“Berbagai agenda penting telah terlaksana dengan baik selama Masa Sidang I. Kerja sama yang solid menjadi kunci kesuksesan ini,” ujar Ilham saat memimpin Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II 2025 di Gedung DPRD Agam, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Ilham menegaskan bahwa kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemkab Agam akan terus ditingkatkan. Ia berharap hasil positif selama Masa Sidang I dapat menjadi dasar untuk kinerja yang lebih baik di masa depan.

“Pelaksanaan tugas, fungsi, hak, dan kewajiban DPRD Kabupaten Agam selama Masa Sidang I 2024 berjalan kondusif dan demokratis. Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Ilham.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi, menjelaskan bahwa masa sidang DPRD terbagi menjadi tiga periode setiap tahunnya. Masa Sidang I berlangsung dari Agustus hingga November, Masa Sidang II dari Desember hingga Maret, dan Masa Sidang III dari April hingga Juli.

Selama Masa Sidang I 2024, DPRD Agam melaksanakan berbagai kegiatan seperti rapat kerja, paripurna, konsultasi, dan kunjungan kerja. Sebanyak 21 Ranperda lanjutan, 12 Ranperda inisiatif Pemerintah Daerah, dan 3 Ranperda baru untuk 2024 telah dibahas dan disiapkan.

“Propemperda 2024 sudah ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Agam Nomor 14 Tahun 2023,” sebut Villa.

Dalam bidang anggaran, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas dan menetapkan RAPBD Tahun Anggaran 2025 pada November 2024.

Sementara itu, fungsi pengawasan dilaksanakan melalui rapat kerja intensif:

  • Komisi I melaksanakan 4 rapat kerja,
  • Komisi II mengadakan 7 rapat kerja,
  • Komisi III menyelesaikan 6 rapat kerja,
  • Komisi IV melaksanakan 6 rapat kerja.

Villa menambahkan bahwa DPRD juga mengadakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi ini akan dikoordinasikan dengan Pemkab Agam untuk dimasukkan dalam program pemerintah daerah.

Menjelang pembukaan Masa Sidang II 2025, DPRD Agam memprioritaskan pembahasan Ranperda untuk Tahun Anggaran 2025, baik usulan Pemerintah Daerah maupun inisiatif DPRD.

“Bapemperda telah menyusun prioritas pembahasan Ranperda untuk memastikan semua berjalan sesuai jadwal,” ungkap Villa.

(MC Agam/Depit)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Selasa, 4 Februari 2025 | 23:24 WIB
Bimtek Laporan Kinerja Perangkat Daerah: Wujud Komitmen Akuntabilitas dan Transparansi
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 4 Februari 2025 | 20:35 WIB
Pemkab Agam Dorong ASN Tingkatkan Pelayanan Publik yang Profesional
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 3 Februari 2025 | 13:12 WIB
AI Development Center Unsultra Dorong Talenta Muda Ciptakan Inovasi Digital
  • Oleh MC KAB TANAH DATAR
  • Jumat, 31 Januari 2025 | 19:09 WIB
SAKIP Wujudkan Pengelolaan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 1 Februari 2025 | 05:38 WIB
Pemkot Padang akan Menyerahkan 4.899 SK PPPK pada Juli 2025
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Senin, 27 Januari 2025 | 07:24 WIB
Ollin by Nagari: Inovasi Digital Baru untuk Nasabah Modern