Pelantikan Kepala Daerah Aceh Terpilih Ditunda hingga Maret 2025, Ini Alasannya!

: Ketua KIP Aceh, Agusni AH. Foto Humas KIP Aceh. 


Oleh MC PROV ACEH, Minggu, 5 Januari 2025 | 09:10 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 537


Banda Aceh, InfoPublik – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menanggapi pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang semula dijadwalkan pada Februari 2025, namun harus diundur hingga Maret 2025.

Penundaan ini disebabkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang masih menangani sejumlah perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan diperkirakan baru menyelesaikan seluruh proses hukum terkait pada 13 Maret 2025.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab KIP hanya sebatas penetapan kepala daerah terpilih, sementara pelantikan sepenuhnya menjadi kewenangan legislatif daerah.

"Pelantikan merupakan domain dan kewenangan DPRA serta masing-masing DPRK," jelas Agusni saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2025).

Meskipun demikian, KIP Aceh tetap memiliki peran dalam memfasilitasi dan menjembatani proses pelantikan agar berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pelantikan kepala daerah di Aceh mengacu pada:

  • Pasal 69 Undang-Undang Pemerintahan Aceh untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur.
  • Pasal 70 Undang-Undang Pemerintahan Aceh untuk pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.

Dengan dasar hukum tersebut, Agusni menegaskan bahwa KIP Aceh hanya bertindak sebagai fasilitator untuk memastikan proses transisi berjalan lancar tanpa kendala administratif.

"Di sini KIP hanya ikut memfasilitasi dan menjembatani sesuai regulasi," tutup Agusni.

(MC Aceh/01)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Sabtu, 8 Februari 2025 | 18:00 WIB
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota Terpilih
  • Oleh MC KAB TOBA
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 14:36 WIB
KPU Toba Serahkan SK Penetapan Pasangan Calon Terpilih kepada DPRD Tob
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Minggu, 9 Februari 2025 | 07:21 WIB
KPU Merauke Tetapkan Pasangan YosFan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Minggu, 9 Februari 2025 | 07:15 WIB
KPU Papua Selatan Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pascaputusan MK
  • Oleh MC KAB BINTAN
  • Minggu, 9 Februari 2025 | 06:53 WIB
Menuju Era Baru: Kepala Daerah Terpilih Siap Wujudkan Bintan Juara
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 21:25 WIB
Gubernur Komitmen Promosikan Potensi Banua melalui Anjungan Kalsel di TMII Jakarta
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Minggu, 9 Februari 2025 | 06:43 WIB
Pemkab Nagan Raya Bahas Redistribusi Tanah dan Penataan Eks HGU
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 16:19 WIB
KPU Pekanbaru Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2024-2029