Pemprov Riau Sampaikan Ranperda Terkait Disabilitas ke DPRD

:


Oleh MC PROV RIAU, Senin, 6 Januari 2025 | 20:39 WIB - Redaktur: Isma - 165


Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.

Ranperda tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Taufiq OH dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Senin (6/01/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil I DPRD Prov. Riau, Parisman Ikhwan.

Pj Sekda katakan, Ranperda ini bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan hak asasi dan menjadi landasan hukum bagi penyandang disabilitas. Pemprov Riau memandang hal ini perlu untuk mewujudkan kesejahteraan.

"Ranperda ini untuk melindungi mereka para penyandang disabilitas dari eksploitasi dan catatan diskriminatif maupun pelanggaran hak asasi," ucap Taufiq di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (6/1/2025).

"Selain itu juga untuk memenuhi hidup mereka agar lebih berkualitas, mandiri, dan bermartabat," imbuhnya.

Taufiq lanjutkan, isu disabilitas bukan hanya isu di sektor sosial saja. Kini, isu disabilitas telah menjadi isu multisektor yang membutuhkan perlindungan.

"Untuk memenuhi perlindungan di berbagai sektor ini perlulah peraturan daerah di Riau," ungkapnya.

Taufiq sampaikan, Pemprov ingin lingkungan di Riau  minim diskrimintas bagi para penyandang disabilitas. Ia melihat bagaimana para penyandang kerap kali dipandang sebagai objek yang membutuhkan bantuan.

"Penyandang dipandang sebagai objek yang membutuhkan bantuan, tapi mereka subjek sesama manusia yang setara," katanya.

"Dengan ini, Pemerintah Provinsi Roau mengharapkan Ranperda yang disampaikan bisa langsung dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. Jika ada yang kurang tepat di dalamnya kiranya bisa dibahas nantinya," harapnya. (Mediacenter Riau/mrs)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 06:42 WIB
Satu PMI Nonprosedural Korban Penembakan di Perairan Tanjung Rhu Wafat
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 05:29 WIB
Menteri ESDM Ancam Cabut Izin Pangkalan Gas Nakal di Pekanbaru!
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 05:24 WIB
Ekonomi Riau Naik 3,52 Persen, Sektor Nonmigas makin Dominan
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 05:20 WIB
PPDB 2025/2026 Riau Masih Digodok, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 20:11 WIB
Menteri ESDM Sidak Pangkalan LPG 3 Kg di Pekanbaru, Cegah Permainan Harga
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 20:07 WIB
Pemerintah Jamin Harga LPG 3 Kg Tetap Terjangkau untuk UMKM
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 5 Februari 2025 | 15:38 WIB
Kuota Haji Riau Capai 5.047 Jemaah, Ini Rinciannya!
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 5 Februari 2025 | 15:02 WIB
MK Tolak Sengketa Pilkada Rokan Hilir, Hasil Pemilu Tetap Sah