DP3AKB Jabar Respons Cepat Kasus Perundungan Siswi SD di Garut

:


Oleh MC PROV JAWA BARAT, Jumat, 10 Januari 2025 | 22:12 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 161


Bandung, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) segera melakukan tindakan cepat terkait kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang siswi sekolah dasar di Kabupaten Garut.

Kasus ini mencuat ke publik setelah diketahui bahwa korban mengalami trauma fisik dan psikologis akibat perbuatan tidak bertanggung jawab dari beberapa anak yang diduga sebagai pelaku.

Berdasarkan informasi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut, laporan resmi terkait kasus ini diterima pada Selasa (7/1/2025), setelah ibu korban mengajukan pengaduan ke Polres Garut.

Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengungkapkan bahwa pihaknya melalui UPTD PPA Kabupaten Garut telah memberikan pendampingan kepada korban.

"Kami telah mendampingi korban dalam proses visum di RSUD Dr. Slamet, Kabupaten Garut, serta melakukan asesmen psikologis di Kantor UPTD PPA Kabupaten Garut pada 9 Januari 2025," ujar Siska di Kota Bandung, Provinsi jabar pada  Kamis (9/1/2025).

Saat ini, korban masih dalam tahap asesmen psikologis oleh tenaga ahli. Menurut Siska, kondisi korban masih terbatas dalam berinteraksi, serta ditemukan banyak bercak di area kelamin korban, yang semakin memperkuat dugaan pelecehan yang dialaminya.

Siska juga menjelaskan bahwa empat pelaku anak hingga kini belum dalam penanganan UPTD PPA Kabupaten Garut, karena masih menunggu arahan lebih lanjut dari Polres Garut.

"Terkait empat pelaku anak, saat ini mereka belum ditangani oleh UPTD PPA Kabupaten Garut, karena status mereka masuk dalam kategori Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), yang mana prosesnya harus mengikuti UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Nomor 11 Tahun 2012," jelasnya.

Siska menambahkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Garut untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait kronologi kejadian.

"Tadi malam saya sudah asistensi ke penyidik Polres Garut. Kejadiannya sendiri sebenarnya sudah terjadi dua tahun lalu, namun baru dilaporkan pada Desember 2024. Saat ini, kami masih dalam tahap pengumpulan informasi untuk memastikan detail kejadian," ungkapnya.

DP3AKB Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak, serta mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan masyarakat, serta menyoroti pentingnya peran semua pihak dalam mencegah kasus perundungan dan pelecehan terhadap anak.

DP3AKB mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak agar bisa segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 20:42 WIB
Regulasi Pelindungan Anak di Dunia Digital bukan untuk Lepas dari Internet
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 5 Februari 2025 | 14:41 WIB
Pemprov Gorontalo Perkuat Regulasi untuk Wujudkan Kabupaten Layak Anak
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 4 Februari 2025 | 18:57 WIB
Kemkomdigi Bahas Rencana Pembatasan Akun Media Sosial Anak dengan DPR RI
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Selasa, 4 Februari 2025 | 11:59 WIB
Menteri PPPA: Hilangkan Stereotipe Gender, Pengasuhan Anak Tanggung Jawab Bersama
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 4 Februari 2025 | 13:39 WIB
Pemprov Gorontalo Dorong Kabupaten/Kota Layak Anak, Ini Kendala dan Solusinya