Koordinasi dan Sinergi untuk Menyelesaikan Persoalan Pertanahan di Kota Palangka Raya

: Penjabat (Pj) Wali kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menggelar rapat koordinasi untuk membahas isu-isu krusial terkait pertanahan di wilayah Kota Palangka Raya pada Jumat (10/1/2025) di ruang rapat Peteng Karuhei 1, Kantor Wali kota Palangka Raya. -Foto: Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:44 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 218


Palangka Raya, InfoPublik – Penjabat (Pj) Wali kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menggelar rapat koordinasi untuk membahas isu-isu krusial terkait pertanahan di wilayah Kota Palangka Raya pada Jumat (10/1/2025) di ruang rapat Peteng Karuhei 1, Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palangka Raya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Camat Sabangau, dan Lurah Kereng Bangkirai.

"Fokus utama rapat ini adalah untuk membahas secara mendalam berbagai permasalahan pertanahan yang tengah menjadi perhatian publik," ujar Akhmad.

Dalam arahannya, Pj Wali kota menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar instansi dalam menangani persoalan pertanahan yang ada. Ia juga menyampaikan keprihatinan atas sejumlah masalah pertanahan yang masih terjadi dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

"Permasalahan pertanahan adalah isu kompleks yang memerlukan penanganan yang cermat dan hati-hati. Oleh karena itu, saya meminta seluruh pihak yang terlibat untuk bekerja sama secara optimal dalam mencari solusi terbaik,"imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat terkait urusan pertanahan. Seluruh regulasi dan prosedur yang ada akan terus dievaluasi dan diperbaiki demi memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat.

"Diharapkan melalui rapat ini, dapat ditemukan solusi komprehensif dan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian sengketa atau permasalahan pertanahan yang ada,"tambahnya. (MC Kota Palangka Raya.1/eyv)

 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Minggu, 9 Februari 2025 | 16:20 WIB
Pemko Palangka Raya Bersama MUI Bangun Masyarakat yang Religius dan Sejahtera
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 19:18 WIB
Musrenbang untuk Wujudkan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 09:51 WIB
Kecamatan Pahandut Usulkan 58 Program Prioritas di Musrenbang 2025
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Rabu, 5 Februari 2025 | 15:24 WIB
Polsek Pahandut Gelar Police Goes to School di RA Muslimat NU Palangka Raya
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Kamis, 30 Januari 2025 | 17:51 WIB
Pemkot Palangka Raya Raih Peringkat 6 dalam Pengelolaan Pengaduan se-Indonesia