- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 7 Februari 2025 | 16:18 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 14 Januari 2025 | 04:25 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 133
Pekanbaru, InfoPublik – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufiq Oesman Hamid, mengapresiasi DPRD Riau telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perhubungan.
Mengingat proses pembuatan peraturan daerah membutuhkan pembahasan mendalam dengan mempertimbangkan banyak aspek.
Menurut Taufiq, peraturan di sektor perhubungan sangat diperlukan untuk mengelola pelayanan transportasi yang lebih terstruktur, efisien, dan aman. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan, mendukung mobilitas masyarakat, dan menciptakan sistem transportasi yang lebih optimal di Provinsi Riau.
“Dengan adanya peraturan ini, sektor perhubungan di Riau diharapkan lebih optimal. Ketersediaan angkutan umum yang mendukung mobilitas masyarakat akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Taufiq dalam rapat paripurna DPRD di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Senin (13/1/2025).
Ia juga menekankan pentingnya sanksi administratif bagi pelanggaran, seperti muatan barang yang melebihi kapasitas angkutan. “Angkutan barang juga harus diatur dengan baik. Mereka yang membawa muatan lebih harus dikenakan sanksi sesuai peraturan,” tegasnya.
Ranperda ini diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah di Provinsi Riau, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dengan mobilitas yang lebih terencana.
Selain itu, Taufiq juga menerima pendapat umum fraksi DPRD terhadap Ranperda lainnya, yaitu tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Ia menegaskan bahwa semua peraturan yang dibuat bertujuan untuk memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Semua peraturan ini dirancang untuk menjadi solusi atas permasalahan yang ada di Riau,” tutupnya.
(Mediacenter Riau/mrs)