- Oleh MC KOTA SINGKAWANG
- Kamis, 30 Januari 2025 | 05:33 WIB
: Ilustrasi Nelayan (sf/MC Tidore)
Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 13 Januari 2025 | 16:07 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 199
Morotai, InfoPublik- Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Nelayan dan Masyarakat Sipil pada 13 Januari 2025, Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Iswandi Wahab menyoroti berbagai permasalahan dihadapi nelayan di Morotai.
Iswandi mengungkapkan bahwa pemenuhan hak nelayan, khususnya terkait kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM), masih jauh dari maksimal.
Distribusi BBM yang tidak merata hingga ke tingkat akar rumput membuat nelayan, terutama yang beroperasi di wilayah tangkapan jauh, kesulitan mendapatkan BBM yang cukup untuk melaut.
"Distribusi BBM belum mencukupi kebutuhan nelayan di lapangan. Nelayan yang melaut ke wilayah tangkapan jauh membutuhkan BBM yang lebih banyak agar tetap dapat beroperasi," ujar Iswandi di Morotai, Maluku Utara, pada Senin (13/1/2025).
Ia mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang telah memberikan bantuan alat tangkap dan asuransi kecelakaan bagi nelayan. Namun, ia menilai distribusi bantuan tersebut masih belum tepat sasaran.
"Sering kali bantuan tidak menyentuh pihak yang benar-benar membutuhkan. Contohnya, seorang nelayan penangkap kepiting di Desa Cucumare mengeluh karena alat tangkap cantrang kepiting justru diberikan kepada nelayan ikan, bukan kepadanya sebagai nelayan kepiting," jelasnya.
Selain itu, Iswandi juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait akses fasilitas kredit dan pembiayaan usaha bagi nelayan. Meski ada program dari Pemda Morotai, regulasi yang ada belum tersampaikan dengan baik kepada nelayan.
"Kurangnya sosialisasi membuat nelayan sering melanggar batas wilayah tangkapan yang telah diatur. Mereka tidak sepenuhnya memahami regulasi yang berlaku di kawasan tersebut," tambahnya.
Iswandi berharap pemerintah terus konsisten dalam memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan sektor perikanan di Morotai.
Ia menilai pemanfaatan potensi sumber daya perikanan di wilayah tersebut, bahkan di Maluku Utara secara umum, belum optimal.
“Diperlukan keterlibatan semua pihak dalam mengoptimalkan sumber daya ikan di kawasan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 15, 16, dan 17 di Maluku Utara,” tandas Iswandi. (sf/MC Tidore)