- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 7 Februari 2025 | 16:18 WIB
: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara H. Amar Manaf
Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 14 Januari 2025 | 14:11 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 163
Ternate, InfoPublik – Provinsi Maluku Utara pada musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi mendapat kuota haji sebanyak 1.067 calon jemaah haji. Kuota tersebut ditetapkan sesuai keputusan pemerintah pusat, yang kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 2/KPTS/MU/2025 tertanggal 6 Januari 2025.
Surat keputusan tersebut membagi alokasi kuota haji untuk masing-masing kabupaten dan kota di Maluku Utara. Berdasarkan SK Gubernur, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara telah menyampaikan pembagian kuota kepada Kantor Kementerian Agama di setiap kabupaten/kota.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf, mengungkapkan bahwa kuota haji tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya.
“Kuota haji Provinsi Maluku Utara pada musim haji tahun 1446 H/2025 M tidak mengalami perubahan, tetap sebanyak 1.067 calon jemaah,” ujar Amar, Senin (13/1/2025).
Berikut pembagian kuota haji untuk kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara:
Dari total kuota 1.067 calon jemaah, terdapat 54 lansia yang menjadi bagian dari prioritas haji tahun ini. Dengan tambahan kuota lansia, total jumlah calon jemaah haji untuk Provinsi Maluku Utara adalah 1.076 orang.
Program ini diharapkan dapat berjalan lancar sesuai alokasi yang telah ditetapkan, dengan fokus pada pelayanan optimal bagi calon jemaah, khususnya mereka yang masuk kategori lansia.
(MC Tidore)