Transparansi Dana Desa di Indramayu, Program Jaga Desa Jadi Solusi

:


Oleh MC KAB INDRAMAYU, Selasa, 14 Januari 2025 | 14:16 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 122


Indramayu, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) mengoptimalkan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai langkah strategis untuk mengawasi penggunaan dana desa di wilayah tersebut. Program ini bertujuan mencegah penyimpangan sekaligus memastikan pemanfaatan dana desa sesuai aturan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, menegaskan bahwa pengelolaan dana desa memegang peran penting dalam menciptakan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

“Program Jaga Desa menjadi pedoman dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan bertanggung jawab. Program ini mencerminkan komitmen untuk membangun tata kelola desa yang bersih dan efektif,” ujar Aep saat membuka Sosialisasi Program Jaga Desa melalui Zoom Meeting di Indramayu Command Center (ICC), Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Senin (13/1/2025).

Aep juga menyampaikan bahwa program ini mendorong kolaborasi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk memperbaiki kinerja, terutama dalam pengelolaan dana desa.

“Sinergi yang kuat di antara kita semua akan membawa dampak positif bagi pembangunan desa di Kabupaten Indramayu,” tegas Aep.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, menjelaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung untuk mendampingi pembangunan desa. Program ini dirancang untuk:

  • Mengawal penggunaan dana desa.
  • Meminimalkan penyimpangan dalam pengelolaan dana.
  • Meningkatkan akuntabilitas publik dan tata kelola dana desa.

“Kami berharap dengan adanya sinergi ini, tidak ada lagi penyimpangan dalam penggunaan dana desa, sehingga penggunaannya bisa optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Arief.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Suyitno, mengatakan bahwa aplikasi Jaga Desa menjadi alat penting untuk memaksimalkan proses input data sebagai bahan kontrol dan evaluasi.

“Kami harap semua desa dapat memanfaatkan aplikasi ini secara optimal untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

(Aa Deni/Diskominfo Indramayu)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 16:18 WIB
Pemerintah Tetapkan HPP Jagung Rp5.500/Kg, Bulog Siap Serap 1 Juta Ton Panen Raya
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 21:22 WIB
Kemen PPPA Apresiasi Kehadiran Sosok Ulama Berperspektif Gender
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 17:04 WIB
Pemkot Pekanbaru dan Jepang Lanjutkan Kerja Sama Wujudkan Kota Zero Carbon
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 13:58 WIB
Kepala Basarnas Ternate Jelaskan Peristiwa Ledakan Speed Boat RIB 04
  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 21:38 WIB
Pemkab Indramayu Jaga Stabilisasi Harga Barang Jelang Ramadan dan Idulfitri