- Oleh MC KOTA DUMAI
- Jumat, 7 Februari 2025 | 06:54 WIB
:
Oleh MC KAB BENGKALIS, Selasa, 14 Januari 2025 | 14:39 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 129
Bengkalis, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, di Gedung DPRD, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada Senin (13/1/2025).
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, ini mengesahkan pasangan Kasmarni dan Bagus Santoso (KBS) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa pasangan KBS meraih 217.466 suara atau setara dengan 80 persen dari total suara sah pada Pilkada 2024.
Dalam sidang tersebut, Sekretaris DPRD Bengkalis, Rafiardi Ikhsan, membacakan pengumuman penetapan paslon terpilih.
Selanjutnya, Ketua DPRD Septian Nugraha membacakan berita acara rapat paripurna sebagai bagian dari persyaratan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau.
“Berita acara ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai usulan untuk mendapatkan Surat Keputusan tentang Peresmian Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Masa Jabatan 2025-2030,” jelas Septian.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bengkalis terpilih, Kasmarni, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada DPRD serta masyarakat Kabupaten Bengkalis atas kepercayaan yang diberikan.
“Ini adalah amanah dan ketetapan Allah SWT yang disalurkan melalui demokrasi. Mari kita lupakan segala perbedaan, bersatu, dan bergandengan tangan untuk melanjutkan pembangunan di daerah ini,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk membawa Bengkalis menjadi daerah yang bermarwah, maju, sejahtera, dan unggul di Indonesia.
#DISKOMINFOTIK.