- Oleh MC KOTA TIDORE
- Jumat, 7 Februari 2025 | 17:50 WIB
: Plt Kepala DPMD Kota Tidore Kepulauan, Zulkifli Ohorella. Foto (Istimewa)
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 15 Januari 2025 | 08:04 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 187
Tidore, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tidore Kepulauan menegaskan pentingnya sinkronisasi penggunaan Dana Desa (DDS) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat pada tahun 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Kota Tidore Kepulauan, Zulkifli Ohorella, menyampaikan bahwa anggaran DDS dan ADD akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, penggunaan anggaran ini akan dipadukan dengan program pemerintah daerah dan pusat, terutama di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Penyesuaian program desa dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat bertujuan untuk mendukung prioritas nasional, seperti pengentasan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penguatan swasembada pangan, serta pengembangan sektor unggulan desa," ujar Zulkifli di Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara pada Selasa (14/1/2025).
Ia menambahkan bahwa tiga prioritas utama ini telah dilaksanakan di bawah kepemimpinan Wali Kota Capt. Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen, dan akan diteruskan oleh wali kota terpilih. Sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM juga menjadi fokus pengembangan di tingkat desa.
Zulkifli menjelaskan bahwa evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) akan dimulai pekan ini dari Kecamatan Oba Utara. Hal ini bertujuan untuk memastikan rencana kerja pemerintah desa sejalan dengan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa program prioritas yang dijalankan di 49 desa yang tersebar di enam kecamatan, yakni Tidore Utara, Tidore Selatan, Oba, Oba Utara, Oba Tengah, dan Oba Selatan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.
Zulkifli mengungkapkan bahwa total alokasi anggaran DDS untuk Kota Tidore Kepulauan pada tahun 2025 mencapai Rp38,59 miliar, sementara ADD sebesar Rp75,60 miliar.
“Kami akan mengupayakan agar seluruh desa dapat menjalankan program prioritas yang selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat, sehingga pelaksanaan program tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Zulkifli.
(MC Tidore)