- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Rabu, 5 Februari 2025 | 11:24 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 16 Januari 2025 | 07:26 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 317
Pekanbaru, InfoPublik – Gubernur, Abdul Wahid, dan Wakil Gubernur (Wagub) Riau terpilih, SF Hariyanto, dijadwalkan dilantik pada 7 Februari 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni, usai mengikuti rapat zoom meeting dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Selasa (14/1/2025).
“Pelantikan ini dilakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024,” ujar OK Doni.
Mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024, berikut jadwal pelantikan serentak kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yaitu gubernur dan wagub dilantik pada 7 Februari 2025. Kemudian,
bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota (tidak bersengketa di MK) dilantik pada 10 Februari 2025.
Menurut OK Doni, tidak adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi dasar pelantikan pasangan kepala daerah ini dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pemprov Riau telah diminta oleh Kemendagri untuk mempersiapkan secara matang pelantikan:
OK Doni memastikan bahwa segala persiapan pelantikan akan dilakukan secara optimal. “Kami akan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan pelaksanaan pelantikan berjalan lancar dan sesuai protokol yang ditetapkan,” tambahnya.
Berkaitan dengan mekanisme pengangkatan didasari oleh Perpres Nomor 80 Tahun 2024 mengatur tata cara pengangkatan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024, dengan ketentuan Pasal 22A Ayat 1 tentang pengangkatan gubernur dan wakil gubernur dilakukan serentak pada 7 Februari 2025. Dan pasal 22A Ayat 2: Pengangkatan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota dilakukan serentak pada 10 Februari 2025.
Hasil Pilkada 2024 di Riau menunjukkan bahwa tidak ada gugatan sengketa di tingkat provinsi maupun lima daerah kabupaten/kota. Hal ini menjadi dasar kuat untuk melanjutkan proses pelantikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
(Mediacenter Riau/jep)