- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 18:00 WIB
: Pj Bupati Nagan Raya, Iskandar, diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, menghadiri Rapat Paripurna DPRK Nagan Raya, Selasa (14/1/2025).
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Kamis, 16 Januari 2025 | 10:51 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 223
Suka Makmue, InfoPublik – DPRK Nagan Raya menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nagan Raya terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, menyampaikan bahwa Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya telah menetapkan pasangan terpilih melalui Rapat Pleno pada Kamis (9/1/2025).
"Pasangan terpilih ditetapkan melalui Surat Keputusan KIP Nomor 1 Tahun 2025, yaitu pasangan nomor urut 2, Teuku Raja Keumangan dan Raja Sayang, yang meraih 44.998 suara atau 42,37 persen dari total suara sah," ujar Mohd. Rizki Ramadhan di Ruang Sidang Utama DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh pada Selasa (14/1/2025).
Dalam sambutannya, Rizki menekankan bahwa masyarakat Nagan Raya memiliki harapan besar kepada pasangan terpilih untuk membawa perubahan positif bagi daerah.
“Kami berharap pasangan terpilih dapat memimpin dengan baik, mewujudkan Nagan Raya yang lebih maju, bermartabat, dan sejahtera, serta menjalankan pemerintahan sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.
(MC Kab Nagan Raya)