- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Kamis, 6 Februari 2025 | 21:49 WIB
:
Oleh MC KAB MERAUKE, Kamis, 16 Januari 2025 | 09:26 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 175
Merauke, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke melakukan evaluasi terhadap program beasiswa bagi mahasiswa. Evaluasi ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah penerima bantuan tidak memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mendukung aktivitas perkuliahan mereka.
Menurut Kepala Bagian Kesra Kabupaten Merauke, Fransiskus Acanema, terdapat mahasiswa yang menerima bantuan pendidikan namun tidak aktif menjalankan perkuliahan.
Namun, penghentian bantuan tidak dapat dilakukan langsung tanpa adanya Surat Keputusan (SK) dari Bupati Merauke.
“Kita tidak bisa langsung menghentikan bantuan. Harus ada SK Bupati Merauke sebagai dasar hukumnya,” ujar Fransiskus, melalui keterangan pers yang diterima pada Rabu (15/1/2025).
Fransiskus menjelaskan, Pemkab Merauke sebelumnya telah menghentikan pemberian bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan, baik yang berada di luar kota maupun yang berkuliah di Merauke.
Pihaknya mengingatkan agar mahasiswa penerima bantuan memanfaatkan fasilitas ini dengan kesadaran penuh untuk belajar dan menyelesaikan studi mereka. "Bantuan ini diberikan agar mahasiswa bisa menjadi pribadi mandiri yang kelak dapat berkontribusi kepada masyarakat," katanya.
Sayangnya, Fransiskus mengungkapkan bahwa ada mahasiswa yang tidak bertanggung jawab terhadap bantuan yang mereka terima, meskipun banyak orang lain yang berharap mendapatkan kesempatan serupa namun belum beruntung.
“Sangat disayangkan ketika bantuan dari pemerintah ini tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Sementara itu, ada banyak pihak lain yang sangat membutuhkan bantuan ini,” tambahnya.
Meski belum menyebutkan jumlah pasti mahasiswa yang dinilai tidak produktif, Fransiskus memastikan bahwa data-data tersebut sedang dikumpulkan untuk proses evaluasi lebih lanjut.
(McMrK/geet/Af)