Pemkab Siak Perjuangkan 2.744 Tenaga Honorer Jadi ASN PPPK

: Wakil Bupati Siak, Husni Merza menyampaikan pidato di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (16/1/2024).


Oleh MC KAB SIAK, Kamis, 16 Januari 2025 | 13:19 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K


Siak, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer non ASN menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza, dalam upaya meluruskan isu pemberhentian massal tenaga honorer yang sempat beredar di tengah masyarakat.

“Pak Bupati Alfedri terus memperjuangkan agar tenaga honorer secara bertahap diangkat menjadi ASN PPPK sesuai ketentuan yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Husni Merza, di Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada Kamis (16/1/2024).

Husni menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang merupakan pembaruan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Pemkab Siak sejauh ini telah berhasil mengangkat sebanyak 2.744 tenaga honorer non ASN menjadi ASN PPPK, sementara sisanya akan diusulkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah.

“Proses ini dilakukan dengan koordinasi bersama pemerintah pusat melalui Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional,” tambah Husni.

Dia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah berencana melakukan pemberhentian massal terhadap tenaga honorer, seperti yang sempat menjadi opini publik.

“Saya heran, ada opini yang berkembang di masyarakat bahwa pemerintah secara diam-diam melakukan pemberhentian massal. Itu tidak benar. Justru sebaliknya, kami terus berupaya meningkatkan status tenaga honorer menjadi PPPK,” katanya.

Husni juga mengingatkan bahwa tenaga honorer adalah bagian integral dari pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemkab Siak akan terus memperjuangkan kesejahteraan mereka melalui pengangkatan menjadi ASN PPPK.

Langkah ini mencerminkan upaya Pemkab Siak untuk terus memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer, sekaligus memastikan bahwa kebutuhan tenaga kerja di daerah terpenuhi secara profesional dan berkelanjutan.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengangkat teman-teman honorer menjadi ASN PPPK. Mari kita bersama-sama berjuang dan berdoa untuk mewujudkannya,” pungkas Husni.

(Pers rilis/Hms/Pemkab Siak/dp07)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Rabu, 12 Februari 2025 | 14:45 WIB
Pemkab Sergai Gelar Apel Gabungan dan Tes Urine untuk Tenaga Honorer
  • Oleh MC KAB SIAK
  • Rabu, 12 Februari 2025 | 19:11 WIB
Sekda Siak: Pejabat Fungsional Harus Profesional dan Adaptif dalam Tugas
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 10:18 WIB
Pemkab Sergai Ikuti Rapat Kerja DPRD Sumut Bahas Rekrutmen PPPK
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 06:03 WIB
ASN Pemkot Padang Capai 15.340 Orang, Siap Layani Warga secara Prima
  • Oleh MC KAB SIAK
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 05:55 WIB
Masyarakat Siak tidak Perlu Khawatir, Stok LPG 3 Kg Aman!
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Rabu, 5 Februari 2025 | 14:57 WIB
DPRD dan Pemkab PPU Bahas Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Penuh Waktu