Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Dana Kapitasi di Puskesmas

: Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, Elya Fardasah.


Oleh MC KAB SUMENEP, Jumat, 17 Januari 2025 | 00:28 WIB - Redaktur: Putri - 169


Sumenep, InfoPublik - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep menegaskan tidak ada pemotongan dana kapitasi sedikit pun, baik di tingkat Dinas maupun di Puskesmas penerima dana.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, Elya Fardasah terkait dengan adanya pemberitaan disejumlah media yang menduga ada pemotongan dana kapitasi di Puskesmas, yang telah beredar sejak 2018 lalu.

"Jadi kami tegaskan bahwa tidak ada pemotongan apa pun dilembaga kami,” tegas Elya pada Rabu (16/1/2024).

Lanjutnya, dana kapitasi kesehatan merupakan pembayaran tetap yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas.

Pembayaran tersebut dilakukan dimuka berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar di FKTP. Jadi, dana kapitasi ini digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan serta mendukung biaya operasional pelayanan kesehatan.

Yang besaran dananya dibayarkan BPJS Kesehatan kepada FKTP tidak bergantung pada jenis atau jumlah layanan kesehatan yang diberikan.

"Tidak adanya pemotongan dana kapitasi dikuatkan dengan sistem transfer dana yang langsung masuk ke rekening masing-masing tenaga kesehatan dan seluruh staf Puskesmas," kata Elya.

Ia mengatakan bahwa dana operasional Puskesmas digunakan untuk berbagai kegiatan dimasing-masing Puskesmas, seperti sosialisasi atau edukasi kesehatan kepada masyarakat, yang pengelolaannya sepenuhnya dilakukan oleh Puskesmas itu sendiri.

Sebab, masing-masing Puskesmas diakui memiliki kebijakan untuk mengatur penggunaan anggaran mereka sendiri. Sehingga sebagai koordinator, Dinas tidak terlibat dalam pengelolaan dana operasional yang ada di Puskesmas.

Lebih lanjut Elya menjelaskan, sejak Puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), mereka sudah memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran kegiatan secara mandiri.

Sejak 2021, Elya menjelaskan dana kapitasi tidak lagi melalui Dinas Kesehatan P2KB, melainkan langsung ditransfer ke masing-masing Puskesmas oleh pemerintah pusat.

"Kami pastikan tidak ada pemotongan apa pun dari pihak kami,” kata Elya. ( Ren/Fer )

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Minggu, 9 Februari 2025 | 12:36 WIB
Bangun Kebersamaan, Kodim 0827/Sumenep Gelar Gowes Bersama
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Sabtu, 8 Februari 2025 | 00:14 WIB
Peringati HPN 2025, PWI Sumenep Gelar Ziarah Pers
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Sabtu, 8 Februari 2025 | 00:10 WIB
Polres Sumenep Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester I 2025
  • Oleh Putri
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 14:44 WIB
Menteri UMKM Buka Peluang Perluasan Akses Pasar UMKM ke Malaysia