Transformasi Pendidikan Lumajang, Data Guru Honorer Diintegrasikan ke Dapodik

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 17 Januari 2025 | 21:28 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 2K


Lumajang, InfoPublik – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang resmi memulai pengintegrasian data tenaga ahli dan guru honorer ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih terorganisir dan mendukung kesejahteraan tenaga pendidik di berbagai jenjang pendidikan.

Kepala Dindikbud Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto, menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari transformasi sistem pendidikan daerah.

“Pengelolaan data yang terintegrasi dan akurat merupakan fondasi penting untuk mendukung kebijakan pendidikan yang lebih efektif. Integrasi ini juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para tenaga ahli dan guru honorer yang telah berdedikasi dalam memajukan pendidikan,” ungkap Nugraha, Kamis (16/1/2025).

Melalui integrasi ini, tenaga pendidik yang terdaftar dalam Dapodik akan lebih mudah mengakses informasi, layanan, serta program-program pemerintah. Data yang sudah terintegrasi juga menjadi dasar untuk perencanaan anggaran pendidikan, termasuk penggajian guru honorer yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Selain itu, langkah ini membuka peluang bagi guru honorer untuk memperoleh Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), yang memberikan pengakuan formal terhadap status mereka.

“Bagi guru honorer, ini adalah kesempatan untuk mendapatkan pengakuan yang lebih formal. Namun, penting untuk memastikan bahwa data yang diunggah bersih dan valid agar tidak ada kendala dalam proses integrasi,” tambahnya.

Proses integrasi ini akan didukung oleh penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengakomodasi tenaga ahli ke dalam Dapodik secara legal. SK ini akan menjadi dasar hukum untuk memastikan tenaga pendidik mendapat hak yang layak.

Nugraha juga menekankan pentingnya pemenuhan syarat administrasi, seperti masa kerja minimal dua tahun dan kesesuaian ijazah dengan mata pelajaran yang diajarkan. Dindikbud Lumajang turut memberikan panduan bagi guru honorer yang ijazahnya belum terbit agar tetap bisa terintegrasi dalam sistem.

Menurut dia, kebijakan ini mencerminkan komitmen Lumajang untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan teknologi dan kebijakan yang tepat, diharapkan seluruh tenaga pendidik dapat lebih diberdayakan dan berkontribusi maksimal dalam mencerdaskan generasi penerus.

“Ke depan, kami optimis langkah ini akan memberikan dampak besar, tidak hanya bagi tenaga pendidik, tetapi juga bagi peningkatan kualitas pendidikan di Lumajang,” tutup Nugraha.

(MC Kab. Lumajang/Dindikbud/Ysn/Ard/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 14:02 WIB
BMKG dan HKTI Siap Kolaborasi, Petani Bakal Lebih Tangguh Hadapi Perubahan Iklim
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 13:48 WIB
BMKG Pastikan Layanan Informasi Cuaca dan Kebencanaan Tetap Optimal
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 05:46 WIB
AirAsia Raih Gelar Maskapai Berbiaya Hemat Terbaik Dunia 2025
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 05:24 WIB
STIP Dukung Transformasi Maritim Berbasis Energi Hijau
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 05:07 WIB
Menhub Harapkan Partisipasi Pemda Dukung Kelancaran Lalu Lintas Lebaran 2025
  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Rabu, 12 Februari 2025 | 14:58 WIB
Forkkom Bappeda Sulteng ke-22 Perkuat Kolaborasi Antar-Daerah