DPRD Sumbar Serahkan Berkas Usulan Pengangkatan Kepala Daerah Terpilih ke Kemendagri

: Ketua DRPD Sumbar menyerahkan berkas usul pengangkatan Gunernur dan Wagub terpilih 2024 di Kemendagri, Kamis (16/01/2025).


Oleh MC PROV SUMATERA BARAT, Sabtu, 18 Januari 2025 | 06:35 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 173


Jakarta, InfoPublik – Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Muhidi, menyerahkan berkas usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar terpilih 2024 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berkas tersebut diterima langsung oleh Plh Direktur FKDH Kemendagri RI, Herny Ika Hutauruk, di Jakarta, Kamis (16/01/2025).

"Setelah Jawa Barat, Sumatra Selatan, dan Jambi, Sumbar menjadi provinsi keempat tercepat yang menyerahkan berkas usulan ke Kemendagri," ujar Muhidi.

Muhidi menjelaskan bahwa sesuai tugas DPRD, pihaknya wajib mengusulkan pengangkatan calon gubernur dan wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kami hadir di sini untuk memastikan tanggung jawab tugas ini terlaksana dengan baik dan menyerahkan secara langsung usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat kepada Kemendagri,” terang Muhidi.

Setelah seluruh tahapan Pilkada 2024 selesai, kini tinggal menunggu tahapan proses pelantikan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Muhidi berharap pelantikan ini dapat berlangsung lancar demi menjaga kenyamanan dan keharmonisan pemerintahan di Sumbar.

DPRD Sumbar menerima berkas hasil penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dari KPU Sumbar pada 10 Januari 2025. Rapat paripurna pengumuman usulan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih digelar pada Selasa, 14 Januari 2025, sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ.

Muhidi menegaskan bahwa kerja sama yang baik antara seluruh pihak adalah kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik. “Kami berharap pelantikan ini menjadi momentum untuk membangun Sumatera Barat yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.

Menanggapi hal itu, Plh Direktur FKDH Kemendagri, Herny Ika Hutauruk, mengapresiasi langkah cepat DPRD Sumbar dalam menyerahkan usulan ini.

"Sumbar adalah provinsi keempat yang mengantarkan berkas usulan pengangkatan setelah Jawa Barat, Sumatra Selatan, dan Jambi. Kami sangat mengapresiasi langkah DPRD Sumbar yang menyerahkan berkas lebih cepat, karena lebih cepat lebih baik,” ungkap Herny.

Herny juga menjelaskan bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan 27 hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi suara, yaitu pada 7 Februari 2025. Sementara itu, pelantikan bupati dan walikota beserta wakilnya dijadwalkan pada 10 Februari 2025, sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2024.

(adp/hm/Diskominfotik Sumbar)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BANGGAI
  • Senin, 10 Februari 2025 | 14:53 WIB
Pemkab Banggai Matangkan Kerja Sama dengan PT Panca Amara Utama
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Senin, 10 Februari 2025 | 16:09 WIB
Strategi Baru Atasi Sampah, Sekda Jabar: TPA Sarimukti Harus Bertahan hingga 2027
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Sabtu, 8 Februari 2025 | 18:00 WIB
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota Terpilih
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Senin, 10 Februari 2025 | 15:46 WIB
Pelantikan Gubernur Riau Dijadwalkan 20 Februari, Perpres Belum Terbit
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 22:33 WIB
Program Rekrutmen Tenaga Kerja KAI Services Dukung Asta-Cita Presiden Prabowo
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Senin, 10 Februari 2025 | 13:58 WIB
DPRD Dumai Resmi Umumkan Hasil Pilkada, Paisal-Sugiyarto Siap Jalankan Amanah