Pemkot Batam Selaraskan Data Insentif, Fokus pada Transparansi APBD 2025

:


Oleh MC KOTA BATAM, Sabtu, 18 Januari 2025 | 09:04 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 174


Batam, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemberian Insentif pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kantor Wali Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Kamis (16/1/2025).

“Saat ini terdapat 18 nomenklatur atau jenis insentif yang diberikan Pemkot Batam. Namun, kita perlu menyelaraskan data agar pemberian insentif ini tepat sasaran,” ujar Jefridin dalam pembukaan rapat.

Jefridin menekankan bahwa inisiatif ini bertujuan meminimalkan potensi permasalahan terkait data penerima insentif. Ia juga meminta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batam untuk menyusun mekanisme yang lebih terintegrasi agar pemberian insentif berjalan lebih efektif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemberian insentif ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 22 Tahun 2020. Insentif diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan prestasi, baik dalam bentuk uang maupun barang.

Insentif juga menyasar lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan, seperti Ketua RT dan RW. Jefridin mengusulkan agar penerima insentif melaporkan data secara berkala untuk meningkatkan akurasi data pemerintah.

“Ke depan, kami ingin penerima insentif, seperti Ketua RT dan RW, memberikan laporan data setidaknya satu bulan sekali. Laporan ini bisa mencakup jumlah penduduk yang meninggal, pindah, atau perubahan data penduduk lainnya,” jelasnya.

Kemudian, dalam rapat tersebut juga membahas rekapitulasi data penerimaan dan anggaran insentif yang telah diberikan oleh Pemkot Batam. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki dan memperkuat pengelolaan insentif agar memberikan dampak lebih besar bagi masyarakat.

“Saya berharap pemberian insentif di APBD 2025 dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi penerima,” tutup Jefridin.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 16:18 WIB
Pemerintah Tetapkan HPP Jagung Rp5.500/Kg, Bulog Siap Serap 1 Juta Ton Panen Raya
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 21:22 WIB
Kemen PPPA Apresiasi Kehadiran Sosok Ulama Berperspektif Gender
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 17:04 WIB
Pemkot Pekanbaru dan Jepang Lanjutkan Kerja Sama Wujudkan Kota Zero Carbon
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 13:58 WIB
Kepala Basarnas Ternate Jelaskan Peristiwa Ledakan Speed Boat RIB 04
  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 21:38 WIB
Pemkab Indramayu Jaga Stabilisasi Harga Barang Jelang Ramadan dan Idulfitri