- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 7 Februari 2025 | 16:18 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Sabtu, 18 Januari 2025 | 22:15 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K
Pekanbaru, InfoPublik – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan kuota haji untuk Provinsi Riau sebanyak 5.047 jemaah pada 2025. Jumlah ini akan segera didistribusikan ke kabupaten/kota di seluruh wilayah Riau.
"Kuota untuk Provinsi Riau sudah ditetapkan, yaitu sebanyak 5.047 orang. Namun, untuk rincian per kabupaten/kota, kami masih menunggu informasi lebih lanjut," ujar Kabid Haji Kemenag Riau, Syahrudin, melalui keterangan pers yang diterima pada Jumat (17/1/2025).
Setelah penetapan kuota ini, calon jemaah haji diimbau segera mempersiapkan diri untuk tahapan pelunasan biaya haji yang akan dimulai dalam waktu dekat.
"Verifikasi telah kami lakukan. Nama-nama calon jemaah akan diumumkan, dan tahap pelunasan akan dimulai pada 23 Januari mendatang," jelasnya.
Tahun 2025, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp89.410.258 per jemaah. Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh jemaah adalah Rp55.431.750.
"Bipih tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga biaya yang harus dibayar jemaah menjadi lebih ringan," tambah Syahrudin.
Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan Nilai Manfaat, yang berasal dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah, turut mengalami penurunan. Pada tahun 2024, rata-rata Nilai Manfaat per jemaah adalah Rp37.364.114,40. Tahun ini, nilai tersebut turun menjadi Rp33.978.508,01 per jemaah.
Jadwal keberangkatan jemaah haji gelombang pertama ditetapkan pada 2 hingga 16 Mei 2025, sementara gelombang kedua dijadwalkan pada 17 hingga 31 Mei 2025.
Kemenag mengimbau para calon jemaah haji untuk segera melengkapi dokumen dan mempersiapkan segala kebutuhan guna memperlancar proses keberangkatan ibadah haji.