- Oleh MC KAB SERUYAN
- Jumat, 7 Februari 2025 | 01:14 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bahrun Abbas yang mewakili Pj Bupati Seruyan, menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) se-Provinsi Kalimantan Tengah 2025, di di Kelurahan Kuala Pembuang 2, Senin, (20/1/2025)- Foto: Mc.Seruyan
Oleh MC KAB SERUYAN, Selasa, 21 Januari 2025 | 08:50 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 185
Kuala Pembuang, InfoPublik – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bahrun Abbas yang mewakili Pj Bupati Seruyan, menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) se-Provinsi Kalimantan Tengah 2025, di di Kelurahan Kuala Pembuang 2, Senin, (20/1/2025).
Bahrun Abbas menjelaskan untuk menciptakan ketenangan serta pengakuan sah oleh negara terhadap kepemilikan tanah masyarakat, diperlukan penerbitan sertifikat tanah. Salah satu langkah penting untuk itu adalah pemasangan batas patok tanah.
Pemasangan patok tanda batas tanah ini merupakan kewajiban masyarakat, yang juga berfungsi untuk pengamanan aset serta memastikan kepastian status bidang tanah tersebut.
“Pemasangan patok ini sangat penting untuk menjaga aset dan memastikan status kepemilikan tanah. Kegiatan ini akan memberikan jaminan hukum bagi masyarakat mengenai kepemilikan tanah mereka,” ujarnya.
Bahrun juga mengucapkan terima kasih dan menyambut baik penyelenggaraan Gemapatas, karena kegiatan ini sangat strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menandai batas tanah mereka.
“Dengan adanya Gemapatas, kami berharap dapat memicu kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemasangan patok batas tanah. Kami juga berharap kegiatan ini dapat mengurangi sengketa tanah, pencaplokan, dan permasalahan lainnya di tengah masyarakat,” tambahnya. (MC Kab Seruyan/eyv).