- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Minggu, 9 Februari 2025 | 16:00 WIB
:
Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Selasa, 21 Januari 2025 | 14:10 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 138
Singkawang, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Singkawang dalam Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi strategis untuk mengantisipasi berbagai potensi masalah hukum di bidang Perdata dan TUN dalam lingkup pemerintahan.
“Dengan pendampingan hukum dari Kejari Singkawang sebagai Jaksa Pengacara Negara, kita bisa menjaga kepastian hukum dan melindungi kebijakan pemerintah daerah serta masyarakat,” ujar Sumastro melalui keterangan pers yang diterima pada Senin (20/1/2025).
Menurutnya, pendampingan hukum yang profesional menjadi bagian penting dari manajemen risiko dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pendampingan ini juga mencakup pengamanan aset negara dan meminimalkan risiko hukum dalam pelaksanaan program kebijakan.
Kepala Kejari Singkawang, Nur Handayani, menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan tugas dan kewenangan Kejaksaan RI. Selain memberikan pendampingan hukum, Kejari Singkawang juga siap bertindak sebagai mediator, fasilitator, serta memberikan pertimbangan hukum dalam mendukung pembangunan Kota Singkawang.
“Kami mendukung langkah strategis ini melalui bantuan hukum, pendampingan kegiatan pembangunan, hingga upaya pemulihan aset. Semua ini bertujuan agar anggaran pemerintah digunakan dengan semestinya dan pembangunan daerah tepat sasaran,” jelas Nur Handayani.
Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata dalam menciptakan kesamaan visi dan langkah antara pemerintah daerah dan Kejari Singkawang untuk menangani berbagai permasalahan hukum, khususnya di bidang Perdata dan TUN.
MC Kota Singkawang